Menag Nasaruddin Umar Ungkap Data Perceraian Akibat Judi Online dan Politik, Jumlahnya Fantastis!

AKURAT.CO Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVII Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) pada Rabu (20/11/2024).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah, Sekjen BP4 Anwar Saadi, dan Pendiri ESQ Ary Ginanjar.
Menag turut didampingi Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin dan Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag Helmi Halimatul Udhmah.
Dalam sambutannya, Nasaruddin Umar, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum BP4, mengungkapkan data mengejutkan terkait penyebab perceraian di Indonesia. Salah satu faktor yang memicu lonjakan perceraian adalah maraknya judi online.
“Sebelum marak judi online, jumlah perceraian tahun 2019 itu hanya 1000-an, tapi setelah maraknya judi online, kami dapat data kemarin itu meningkat sampai 4000-an. Sekitar 4000-an lebih perceraian karena judi online. Itu yang terdata,” ujar Menag.
Selain judi online, Nasaruddin juga menyoroti perceraian akibat perbedaan pilihan politik. Ia mengungkapkan, terdapat satu provinsi yang mencatat 500 kasus perceraian karena pasangan suami-istri berbeda pilihan politik.
“Perceraian karena politik juga besar. Ada satu provinsi, terjadi 500 perceraian gara-gara politik. Suaminya milih si A, istrinya milih si B, cerai. Begitu rapuhnya sebuah perkawinan,” ungkapnya.
Ia pun mendorong BP4 untuk lebih aktif mengkaji data-data kuantitatif guna menemukan strategi terbaik untuk menurunkan angka perceraian di Indonesia.
“Saya mohon BP4 nanti, mari kita coba mengkaji ini. Saya paling suka angka-angka. Sekarang sudah zamannya kita berbicara dengan angka,” ajaknya.
Di sisi lain, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, memaparkan langkah strategis yang akan diambil pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini. Mulai tahun 2025, seluruh calon pengantin diwajibkan mengikuti bimbingan perkawinan sebelum menikah.
Baca Juga: Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji 2025 yang Disyaratkan Kemenag
“Kami menemukan korelasi signifikan antara bimbingan pernikahan dengan ketahanan keluarga. Pasangan yang telah terbimbing cenderung memiliki keluarga yang lebih kokoh dan tidak rentan terhadap perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, atau melahirkan anak-anak stunting,” jelasnya.
Kamaruddin berharap Munas BP4 kali ini dapat melahirkan rekomendasi strategis yang berdampak signifikan pada penguatan keluarga dan penurunan angka perceraian di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








