Paula Verhoeven Disebut Terbukti Selingkuhi Baim Wong, Apa Hukum Istri Selingkuh dalam Islam?

AKURAT.CO Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air. Setelah menjalani rangkaian proses persidangan yang cukup panjang, Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya memutuskan untuk mengabulkan gugatan cerai antara artis Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven. Dalam amar putusan yang dibacakan oleh majelis hakim, disebutkan bahwa penyebab utama keretakan rumah tangga mereka adalah adanya pelanggaran berat berupa perselingkuhan yang dilakukan oleh Paula.
Kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, membenarkan bahwa kliennya telah menerima keputusan tersebut. “Paula sudah menerima putusan,” ujarnya singkat saat ditemui awak media di Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025).
Walau tidak memberikan banyak pernyataan, sikap menerima itu seolah menjadi isyarat bahwa Paula memilih untuk menutup bab rumah tangganya dengan Baim tanpa perlawanan lebih lanjut.
Kasus ini tentu menuai perhatian publik, tidak hanya karena melibatkan figur publik, tetapi juga karena menyentuh persoalan moral dan hukum dalam rumah tangga.
Baca Juga: Hukum Memalsukan Ijazah dalam Islam
Dalam konteks hukum Islam, pertanyaan mendasar pun muncul: bagaimana sebenarnya pandangan Islam terhadap istri yang berselingkuh? Adakah konsekuensi syar’i yang menyertainya?
Dalam fikih Islam, perselingkuhan istri merupakan pelanggaran yang sangat serius, karena menyangkut kehormatan dan kesucian pernikahan. Islam menempatkan kesetiaan sebagai salah satu tiang utama rumah tangga.
Ketika seorang istri melakukan perselingkuhan, bukan hanya ikatan suci pernikahan yang hancur, tetapi juga pelanggaran terhadap hukum Allah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surah An-Nūr ayat 2: “Az-zāniyatu waz-zānī fajlidụ kulla wāḥidim-min-humā miata jaladah, wa lā ta'khudz-kum bihimā ra’fatun fī dīnillāh in kuntum tuminụna billāhi wal-yaumil-ākhir, walyasy-had ‘ażābahumā ṭā`ifatum-minal-mu’minīn.”
Artinya: “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dera. Dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) hukum Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.”
Ayat ini secara tegas menunjukkan bahwa perbuatan zina – yang dalam konteks ini menjadi bentuk perselingkuhan berat – memiliki konsekuensi hukum dalam Islam. Meskipun pelaksanaannya memerlukan pembuktian yang sangat ketat (yakni empat orang saksi mata), ayat ini menggambarkan betapa beratnya dosa tersebut.
Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun sangat mengecam perbuatan zina. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim, beliau bersabda: "Lā yaznī az-zānī ḥīna yaznī wa huwa mu’minun." Artinya: “Tidaklah seseorang berzina ketika ia berzina dalam keadaan beriman.”
Makna hadis ini bukan berarti pelaku zina menjadi kafir, namun keimanan yang ada padanya saat itu terlepas atau tidak sempurna karena dosanya yang begitu besar. Dalam konteks rumah tangga, pengkhianatan seperti ini tidak hanya menghapus kepercayaan, tetapi juga bisa menjadi alasan syar’i bagi suami untuk menceraikan istrinya.
Baca Juga: Paula Verhoeven - Baim Wong Resmi Cerai, Anak Diasuh Bersama
Namun, Islam juga membuka pintu tobat selebar-lebarnya. Seorang istri yang berselingkuh tetap memiliki ruang untuk memperbaiki dirinya, asalkan ia benar-benar menyesal dan berhenti dari perbuatannya. Allah berfirman dalam surah An-Nūr ayat 5:
“Illāllażīna tābụ mim ba’di żālik wa aṣlaḥụ fa innallāha gafụrur-raḥīm.”
Artinya: “Kecuali orang-orang yang bertobat setelah (melakukan perbuatan itu) dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Dengan demikian, dalam kacamata Islam, perselingkuhan seorang istri bukan hanya pelanggaran moral terhadap suami, tetapi juga merupakan dosa besar di hadapan Allah. Hukumannya berat, tetapi jika disertai tobat yang tulus dan perbaikan diri, Islam selalu membuka pintu pengampunan.
Kisah Paula dan Baim menjadi cermin reflektif bagi kita semua, bahwa pernikahan adalah ikatan suci yang membutuhkan kesetiaan total. Sekali kepercayaan hancur, maka sulit bagi rumah tangga untuk tetap tegak.
Maka dari itu, menjaga integritas moral dan spiritual dalam hubungan suami-istri bukan hanya kewajiban sosial, tetapi juga bentuk penghambaan kepada Tuhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










