Ikut Lomba Agustusan Hadiah dari Hasil Patungan, Termasuk Judi?

AKURAT.CO Setiap peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, suasana kampung dan kompleks perumahan hampir selalu diramaikan dengan berbagai lomba Agustusan.
Mulai dari balap karung, panjat pinang, hingga tarik tambang, semuanya menjadi hiburan rakyat yang penuh semangat kebersamaan.
Namun, di balik keceriaan itu, muncul pertanyaan penting: bagaimana hukum memberikan hadiah lomba Agustusan jika hadiahnya berasal dari hasil patungan peserta atau warga yang ikut lomba?
Dalam tradisi Islam, persoalan hadiah yang terkait dengan iuran atau patungan perlu diperhatikan agar tidak jatuh ke dalam kategori perjudian (maysir).
Jika hadiah berasal dari sumbangan sukarela masyarakat, donatur, atau kas RT, maka hal itu diperbolehkan karena tidak ada pihak yang dirugikan.
Baca Juga: 25 Twibbon HUT RI ke-80 Gratis, Estetik dan Kekinian untuk Media Sosial
Namun, jika hadiah dikumpulkan dari peserta lomba sendiri yang membayar iuran dengan syarat bahwa yang menang akan mendapatkan hadiah dari uang patungan tersebut, maka ini bisa menyerupai praktik judi karena mengandung unsur taruhan.
Rasulullah SAW menegaskan larangan perjudian dalam Al-Qur’an. Allah berfirman dalam Surah Al-Maidah ayat 90:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berhala, dan undian panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.
Dengan demikian, jika hadiah lomba Agustusan berasal dari hasil iuran peserta yang dikumpulkan dengan tujuan diberikan kembali hanya kepada pemenang, maka hukumnya bisa termasuk maysir dan sebaiknya dihindari.
Solusi terbaik adalah menggunakan dana kas lingkungan, donasi sukarela warga, atau mencari sponsor. Dengan begitu, semangat kebersamaan tetap terjaga tanpa ada unsur yang bertentangan dengan syariat.
Baca Juga: Kalender Jawa Weton 17 Agustus 2025: Momentum Kemerdekaan dan Makna Spiritual
Esensi dari lomba Agustusan bukan semata-mata soal hadiah, melainkan lebih pada kebersamaan, kegembiraan, serta rasa syukur atas nikmat kemerdekaan.
Jika hadiah disediakan dengan cara yang halal, maka nilai keceriaan lomba akan semakin bernilai ibadah karena tidak hanya memupuk solidaritas sosial, tetapi juga menjaga kesucian syariat Islam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








