Tak Cuma Kuota Tambahan, KPK Juga Dalami Dugaan Korupsi Katering Jemaah Haji

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah melakukan analisis terhadap laporan dugaan korupsi pengadaan konsumsi atau katering jemaah haji 2025 yang dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW). Lembaga antirasuah itu mengaku akan menelusuri lebih jauh pengadaan katering sejak 2023 hingga 2025.
"Kalau tidak salah pengadaan yang 2025 juga dilaporkan ke kami. Nah rencananya memang, kami memang di laporan yang terkait dengan kuota, kita akan fokus kepada kuota itu, tetapi sebaliknya, kita misalkan fokus nanti juga kita akan mencari informasi terkait dengan laporan katering, pemondokan, dan yang lainnya. Ini yang katering di tahun mungkin tidak hanya 2025 kita juga akan ngecek ke 2024, 2023, dan ke belakang seperti itu," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu seperti dikutip Selasa (26/8/2025).
Asep menjelaskan, laporan tersebut masih berada dalam tahap analisis di bagian Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Ia menegaskan, pengembangan kasus tetap terbuka jika ditemukan dokumen pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan layanan haji.
Baca Juga: KPK Cecar Gus Alex soal Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024
"Itu nanti ada khusus sekarang masih pada tahap ini ya, dianalisis ya di PLPM nanti naik ke penyelidikan, kita akan lebih fokus lagi ke sana. Tapi kami berharap kita bisa menemukan juga informasi maupun keterangan, serta dokumen-dokumen terkait masalah katering kemudian pemondokan, dan yang lainnya pada saat kami menangani perkara kuota haji ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Asep menekankan bahwa dugaan korupsi kuota haji merupakan perkara besar. Pasalnya, jumlah uang yang berputar dalam penyelenggaraan ibadah haji mencapai triliunan rupiah.
"Ini kan sudah berjalan untuk kuota hajinya. Di sini memang besar gitu, triliunan karena memang kita juga jumlah jemaahnya itu sekitar 200-250 ribu (jemaah) sangat besar seperti itu," ucapnya.
KPK menegaskan akan tetap fokus mengusut perkara dugaan korupsi kuota haji. Namun, pengembangan kasus ke sektor lain seperti katering dan pemondokan dipastikan tidak tertutup, tergantung temuan dokumen maupun keterangan dari proses penyelidikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










