Jemaah Haji Indonesia 2026 Akan Memperoleh 127 Kali Layanan Makan Selama di Tanah Suci

AKURAT.CO Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati bahwa jamaah haji Indonesia pada musim haji tahun 2026 atau 1447 Hijriyah akan memperoleh total 127 kali layanan makan selama berada di Tanah Suci. Fasilitas konsumsi ini mencakup masa tinggal jamaah di Madinah, Makkah, serta selama puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa menu makanan yang disajikan kepada jamaah harus bercita rasa Nusantara dengan bahan baku khas Indonesia. Ia juga menyebutkan bahwa para chef dan juru masak yang menyiapkan hidangan tersebut akan berasal dari Indonesia.
“Jumlah makan di Madinah sebanyak 27 kali, di Makkah sebanyak 84 kali, dan di Armuzna sebanyak 15 kali,” ujar Marwan dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dan Menteri Haji dan Umrah pada Rabu (29/10/2025).
Baca Juga: Berikut Biaya Haji Indonesia 2026, Kuota, dan Lama Tinggal di Tanah Suci
Marwan menjelaskan bahwa lokasi pemondokan jamaah di Makkah akan berjarak maksimal 4,5 kilometer dari Masjidil Haram dan area pelaksanaan manasik haji. Sementara itu, akomodasi di Madinah akan berlokasi paling jauh sekitar 1 kilometer dari Masjid Nabawi, atau berada di kawasan Markaziyah.
Selain membahas layanan konsumsi, pertemuan tersebut juga menghasilkan kesepakatan terkait standar penerbangan jamaah haji Indonesia. Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR RI menetapkan bahwa pesawat yang digunakan tidak boleh berumur lebih dari 15 tahun.
Armada penerbangan harus memenuhi standar keselamatan internasional, sesuai dengan ketentuan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan, serta memberikan kenyamanan maksimal bagi jamaah.
“Layanan transportasi, moda (bus) shalawat menggunakan moda transportasi yang nyaman,” tambah Marwan.
Baca Juga: Kuota Haji 2026 Resmi Ditetapkan, Jawa Timur Terbanyak, Jawa Barat Turun Drastis
Ia juga menegaskan bahwa layanan di Armuzna harus dikelola secara profesional dan memberikan kenyamanan bagi jamaah. “Khusus di Mina, jamaah haji Indonesia tidak ada yang ditempatkan di kawasan Mina Jadid,” ujarnya.
Sebagai pembanding, pada penyelenggaraan haji tahun 2025 atau 1446 Hijriyah, jamaah haji Indonesia juga mendapatkan jatah makan sebanyak 127 kali.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Akhmad Fauzin, menjelaskan rincian layanan tersebut: jamaah akan memperoleh 84 kali makan di Makkah, 27 kali di Madinah, dan 15 kali makan ditambah satu kali snack berat selama masa puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










