Kultum Ramadhan Akurat.co 2026: Direktur Eksekutif FOZ Ajak Masyarakat Tunaikan Zakat Lewat Lembaga Resmi

AKURAT.CO Direktur Eksekutif Forum Zakat (FOZ), Agus Budiyanto, mengajak masyarakat menunaikan zakat melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih terarah dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.
Ajakan tersebut disampaikan Agus dalam kegiatan Kultum Ramadhan Akurat.co 2026 yang tayang pada Kamis (19/3/2026) pukul 17.45 WIB melalui kanal resmi Akurat.co.
Dalam pemaparannya, Agus menjelaskan setidaknya ada tiga alasan utama mengapa zakat sebaiknya disalurkan melalui lembaga. Pertama, untuk meneruskan semangat syariat zakat sebagai instrumen strategis yang tidak hanya berdimensi spiritual, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi.
“Zakat itu bukan sekadar ibadah personal, tapi punya tujuan menciptakan dampak sosial dan ekonomi di tengah masyarakat. Karena itu, perlu dikelola oleh pihak yang kompeten,” ujar Agus.
Baca Juga: Kultum Ramadhan Akurat.co, Ustaz Lufaefi: Lelah Bukan Dosa, Jangan Menyerah Saat Diuji
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang mengatur lembaga resmi pengelola zakat, yakni Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang dikelola pemerintah, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang dikelola masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
Menurutnya, lembaga-lembaga tersebut telah disahkan dan diawasi negara sehingga memiliki standar profesionalitas dan akuntabilitas dalam menghimpun serta mendistribusikan zakat sesuai syariat.
Alasan kedua, kata Agus, lembaga zakat bersifat profesional, amanah, dan berada dalam pengawasan pemerintah. Dengan demikian, pengelolaan dana umat dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Sementara alasan ketiga, penyaluran zakat melalui lembaga dinilai mampu menciptakan dampak sosial yang lebih berkelanjutan dan terintegrasi dengan agenda pembangunan nasional maupun global.
Ia mencontohkan, pemberian zakat secara langsung memang dapat membantu kebutuhan jangka pendek mustahik. Namun, tanpa program pemberdayaan, bantuan tersebut belum tentu meningkatkan kemandirian ekonomi penerima.
“Kalau disalurkan lewat lembaga, zakat bisa diintegrasikan dengan program pemberdayaan sehingga tidak hanya konsumtif, tapi juga produktif,” jelasnya.
Baca Juga: Kultum Ramadhan Akurat.co Jelaskan Berbuka Puasa dengan Anggur Boleh, Asal Bukan Begini
Agus berharap masyarakat semakin sadar untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi yang telah mendapat legalitas dari pemerintah.
Kegiatan Kultum Ramadhan Akurat.co 2026 ini didukung oleh Permodalan Nasional Madani, Bank Syariah Indonesia, serta PT Jaminan Kredit Indonesia yang berpartisipasi dalam mendukung rangkaian kegiatan dakwah selama bulan suci Ramadan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









