AKURAT.CO Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan menjalani sidang lanjutan terkait kasus penganiayaan berat, Kamis (24/8/2023).
Agenda dalam sidang kali ini adalah pembacaan replik atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pleidoi atau nota pembelaan yang telah disampaikan keduanya.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang ini digelar di Ruang Sidang Utama, Prof. H. Oemar Seno Adji, SH, sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kamis, 24 Agustus 2023, agenda untuk pembacaan replik penuntut umum," demikian tulis SIPP PN Jaksel.
Sebelumnya, Jaksa menjatuhkan tuntutan 12 tahun penjara kepada Mario Dandy dan 5 tahun penjara untuk Shane Lukas.
Hal ini dikarenakan, keduanya terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.
Akibat perbuatannya, Mario Dandy dinilai melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 76C Juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang 35 Tahun 2014.
Sementara Shane Lukas dinilai melanggar Pasal 353 Ayat 2 dan Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan Berat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







