Dahlan Iskan Diperiksa Untuk Tersangka Karen Agustiawan
Oktaviani | 14 September 2023, 17:53 WIB

Dahlan
AKURAT.CO Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan merampungkan hasil pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan liquified natural (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
Dahlan mengaku diperiksa sebagai saksi untuk mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan, yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini.
"(Pemeriksaan) terkait Bu Karen. Iya (tersangka Karen Agustiawan)," ujar Dahlan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Baca Juga: Dahlan Iskan Penuhi Panggilan Penyidik KPK
Menurut Dahlan, tim penyidik KPK mengantongi banyak dokumen terkait pengadaan LNG tersebut. Dalam pemeriksaan, Dahlan ditunjukan sejumlah dokumen.
"(Pemeriksaan) Lama karena baca dulu dokumen-dokumen lama, ternyata tandatangan saya berbeda ya antara (saat menjabat) Dirut PLN sama Menteri. Saya baru ingat," ujar Dahlan.
Namun, Dahlan enggan mengungkap lebih lanjut soal pemeriksannya itu. Pun termasuk dugaan rasuah yang menjerat Karen. Yang jelas, kata Dahlan, dirinya dicecar sejumlah pertanyaan terkait pengadaan LNG yang berujung rasuah itu. Ia mengklaim sudah menjelaskan yang diketahuinya terkait pengadaan itu ke penyidik.
"Ditanya tahu enggak beli-beli LNG. Saya bilang enggak tahu," kata Dahlan.
Adapun pemeriksaan Dahlan pada hari ini merupakan penjadwalan ulang. Dahlan Iskan sedianya diperiksa pada Kamis (7/9/2023). Namun, Dahlan Iskan saat itu tidak hadir dan mengonfirmasi ke KPK untuk penjadwalan ulang.
Untuk diketahui, KPK sebelumnya telah mengumumkan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. KPK juga sudah menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan liquified natural (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021. Hanya saja, nama dan konstruksi perkara hingga saat ini belum disampaikan ke publik.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah memanggil sejumlah saksi. Antara lain, Dirut Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, Senior VP Gas Pertamina periode 2011-2012 Nanang Untung, mantan Direktur Utama Pertagas Niaga Jugi Prajogio hingga Dirut PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) periode 2011-2014 Nur Pamudji.
Selain itu, KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah empat orang ke luar negeri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pihak yang dicegah yakni mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani, eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









