Dahlan Iskan Diperiksa Untuk Tersangka Karen Agustiawan
Oktaviani | 14 September 2023, 17:53 WIB

Dahlan
AKURAT.CO Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan merampungkan hasil pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan liquified natural (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
Dahlan mengaku diperiksa sebagai saksi untuk mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan, yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini.
"(Pemeriksaan) terkait Bu Karen. Iya (tersangka Karen Agustiawan)," ujar Dahlan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Baca Juga: Dahlan Iskan Penuhi Panggilan Penyidik KPK
Menurut Dahlan, tim penyidik KPK mengantongi banyak dokumen terkait pengadaan LNG tersebut. Dalam pemeriksaan, Dahlan ditunjukan sejumlah dokumen.
"(Pemeriksaan) Lama karena baca dulu dokumen-dokumen lama, ternyata tandatangan saya berbeda ya antara (saat menjabat) Dirut PLN sama Menteri. Saya baru ingat," ujar Dahlan.
Namun, Dahlan enggan mengungkap lebih lanjut soal pemeriksannya itu. Pun termasuk dugaan rasuah yang menjerat Karen. Yang jelas, kata Dahlan, dirinya dicecar sejumlah pertanyaan terkait pengadaan LNG yang berujung rasuah itu. Ia mengklaim sudah menjelaskan yang diketahuinya terkait pengadaan itu ke penyidik.
"Ditanya tahu enggak beli-beli LNG. Saya bilang enggak tahu," kata Dahlan.
Adapun pemeriksaan Dahlan pada hari ini merupakan penjadwalan ulang. Dahlan Iskan sedianya diperiksa pada Kamis (7/9/2023). Namun, Dahlan Iskan saat itu tidak hadir dan mengonfirmasi ke KPK untuk penjadwalan ulang.
Untuk diketahui, KPK sebelumnya telah mengumumkan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. KPK juga sudah menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan liquified natural (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021. Hanya saja, nama dan konstruksi perkara hingga saat ini belum disampaikan ke publik.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah memanggil sejumlah saksi. Antara lain, Dirut Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, Senior VP Gas Pertamina periode 2011-2012 Nanang Untung, mantan Direktur Utama Pertagas Niaga Jugi Prajogio hingga Dirut PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) periode 2011-2014 Nur Pamudji.
Selain itu, KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah empat orang ke luar negeri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pihak yang dicegah yakni mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani, eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








