Rumah Alex Uban Disewa Firli, Kental Nuansa Gratifikasi

AKURAT.CO Ketua KPK Firli Bahuri dituding menerima gratifikasi lantaran menyewa rumah milik pengusaha Alex Tirta alias Alex Uban, di Jl Kertanegara Nomor 46, Jakarta. Rumah tersebut, telah digeledah penyidik Polri dalam perkara pemerasan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman menyebutkan, uang sewa rumah di kawasan elite Jakarta itu mencapai Rp650 juta. Profil Firli sebagai Ketua KPK dirasa tidak sesuai menyewa rumah itu.
"Ini betul-betul dibayar Pak Firli atau tidak dibayar Pak Firli," kata Boyamin, di Jakarta, Sabtu (4/11/2023).
Baca Juga: Polisi Bisa Konfrontir Firli Bahuri Dan Alex Tirta Soal Rumah Kertanegara
Alex Uban juga pernah diperiksa penyidik buntut kasus Firli, yang mengaku tak mengenal pengusaha yang pernah mengelola bisnis esek-esek ekslusif melalui Hotel Alexis itu. SYL bahkan mengaku pernah bertemu dengan Firli di rumah yang disewa dari Alex.
Boyamin meminta agar Dewas KPK mendalami adanya unsur gratifikasi dari penyewaan rumah tersebut. Apalagi Firli tidak memasukan rumah itu dalam LHKPN.
“Yang bisa melacak mestinya memang dewan pengawas, selain juga kalau ada dugaan gratifikasi maka mestinya penyidik Polda Metro Jaya sekalian mendalaminya, apakah benar dibayar Pak Firli sendiri atau dibayarkan pihak lain,” kata Boyamin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








