AKURAT.CO Ketua KPK meminta tim gabungan Polri segera memberi kepastian hukum atas kasus dugaan pemerasan. Firli tak mau statusnya digantung dan merasa berhak mendapat kepastian hukum.
Pernyataan Firli ini disampaikan melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, di Jakarta, Jumat (17/11/2023). Firli tidak menyampaikan keterangan secara langsung, selepas sehari sebelumnya diperiksa untuk kali kedua di Bareskrim Mabes Polri.
"Saya dalam status sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak asasi atas kepastian hukum meminta segera terbitnya keadilan tersebut karena menunda keadilan adalah ketidakadilan," kata Firli.
Baca Juga: Koordinasi Dengan KPK, Polri Tak Punya Hambatan Usut Kasus Firli
Eks Kapolda Sumsel merasa kooperatif dengan penyidik gabungan Polda Metro Jaya-bareskrim Mabes Polri. KPK juga bersikap kooperatif terhadap penanganan perkara pemerasan yang dilaporkan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Adanya permintaan pergantian jadwal pemeriksaan, kata Firli, bukan bentuk tidak kooperatif. Dirinya selaku penyelenggara negara memiliki agenda kedinasan yang perlu dicocokkan untuk memenuhi pemeriksaan penyidik.
Baca Juga: Diperiksa Polri: Firli Datang Lebih Awal, Pulang Sembunyi
Firli juga menyinggung Biro Hukum KPK telah memenuhi permintaan penyidik dengan menyetor data LHKPN miliknya. Dengan begitu, dirinya merasa selalu kooperatif selama mengikuti agenda pemeriksaan kasus yang sudah naik penyidikan.
"Permohonan perubahan tanggal yang terjadi selama ini merupakan hal-hal yang ditempuh oleh konfirmasi yang komunikatif," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









