Andhi Pramono 10 Tahun Terima Gratifikasi Rp58,9 Miliar

AKURAT.CO - Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono didakwa menerima gratifikasi Rp58,9 miliar. Perbuatan korup diduga dilakukan Andhi sejak 2012-2022.
Dakwaan terhadap Andhi Pramono dibacakan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2023).
Jaksa mengatakan, terdakwa Andhi Pramono telah melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan.
"Menerima gratifikasi berupa uang seluruhnya berjumlah Rp50.286.275.189,79," ujar jaksa KPK Joko Hermawan S saat membacakan dakwaan.
Baca Juga: KPK Geledah BNPB, Kemenkes Dan LKPP Usut Korupsi APD Covid-19
Bukan hanya dalam bentuk rupiah, Andhi juga menerima uang dalam bentuk mata uang asing. Di antaranya US$264.500 atau setara Rp3.800.871.000 serta Sin$409.000 atau setara Rp4.886.970.000. Jika diakumulasi, jumlah gratifikasi yang diterima Andhi senilai Rp58.974.116.189.
"Bahwa penerimaan gratifikasi tersebut ada yang diterima terdakwa secara langsung dan ada pula melalui rekening bank, baik rekening bank milik terdakwa maupun rekening bank atas nama orang lain (nomine) yang dikuasai oleh terdakwa," kata jaksa.
Atas perbuatannya, Andhi didakwa melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







