Firli Jadi Tersangka, Jokowi Jalankan Mekanisme Pemberhentian Ketua KPK

AKURAT.CO Presiden Jokowi bakal melaksanakan mekanisme pemberhentian Ketua KPK, setelah Firli Bahuri resmi diumumkan sebagai tersangka. Jokowi sudah memberi keterangan mengenai status Firli dan menyatakan menghormati proses hukum.
Firli ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik gabungan Polda Metro Jaya-Bareskrim Mabes Polri menyatakan sudah ditemukan alat bukti yang cukup dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum," kata Jokowi pada sela-sela kunjungan ke Biak Numfor, Papua, Kamis (23/11/2023).
Baca Juga: Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, Nasdem: Harusnya Dia Inisiatif Mengundurkan Diri
Firi diumumkan sebagai tersangka oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, tadi malam. Penersangkaan Firli tidak mengagetkan lantaran penyidik sudah dua kali memeriksa yang bersangkutan bahkan menggeledah dua tempat dan menyita sejumlah alat bukti.
Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana menyebutkan, sudah ada mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan terkait status Firli. Jokowi bakal melaksanakan amanat Pasal 32 ayat 2 UU KPK mengenai pemberhentian sementara pimpinan KPK.
"Mekanisme akan dijalankan segera setelah surat resmi penetapan tersangka Firli Bahuri oleh Polri diterima Kementerian Sekretariat Negara," kata Ari Dwipayana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








