Firli Jadi Tersangka, Jokowi Jalankan Mekanisme Pemberhentian Ketua KPK

AKURAT.CO Presiden Jokowi bakal melaksanakan mekanisme pemberhentian Ketua KPK, setelah Firli Bahuri resmi diumumkan sebagai tersangka. Jokowi sudah memberi keterangan mengenai status Firli dan menyatakan menghormati proses hukum.
Firli ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik gabungan Polda Metro Jaya-Bareskrim Mabes Polri menyatakan sudah ditemukan alat bukti yang cukup dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum," kata Jokowi pada sela-sela kunjungan ke Biak Numfor, Papua, Kamis (23/11/2023).
Baca Juga: Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, Nasdem: Harusnya Dia Inisiatif Mengundurkan Diri
Firi diumumkan sebagai tersangka oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, tadi malam. Penersangkaan Firli tidak mengagetkan lantaran penyidik sudah dua kali memeriksa yang bersangkutan bahkan menggeledah dua tempat dan menyita sejumlah alat bukti.
Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana menyebutkan, sudah ada mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan terkait status Firli. Jokowi bakal melaksanakan amanat Pasal 32 ayat 2 UU KPK mengenai pemberhentian sementara pimpinan KPK.
"Mekanisme akan dijalankan segera setelah surat resmi penetapan tersangka Firli Bahuri oleh Polri diterima Kementerian Sekretariat Negara," kata Ari Dwipayana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








