Akurat
Pemprov Sumsel

Sebut Prabowo Jadi Presiden 2 Tahun, Connie Dihadiahi Laporan Polisi

Roni Anggara | 13 Februari 2024, 15:38 WIB
Sebut Prabowo Jadi Presiden 2 Tahun, Connie Dihadiahi Laporan Polisi

AKURAT.CO Pakar militer dan intelijen, Connie Rahakundini Bakrie, dihadiahi laporan polisi, gegara menyebut Prabowo Subianto, kalau terpilih pada Pilpres 2024, hanya menjabat 2 tahun. Pelaporan dilayangkan Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, yang telah dikonfirmasi Polri.

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago menyebut, laporan dari Rosan telah teregister dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. Rosan melaporkan Connie atas tuduhan fitnah, pencemaran nama baik dan berita bohong.

"Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri," kata Erdi di Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Baca Juga: Ketua TKN Bantah Pernyataan Connie Rakahundini Soal Isu Prabowo Hanya 2 Tahun Jadi Presiden

Connie mengaku mendengar informasi dari Rosan bahwa Prabowo hanya menjabat 2 tahun, setelah itu digantikan Gibran Rakabuming. Pernyataan Connie ini disampaikan dalam tayangan Youtube "Kanal Anak Bangsa.

Kabagpenum melanjutkan, pelaporan tersebut bakal ditelaah oleh penyidik sebelum memeriksa terlapor. "Proses laporan selanjutnya akan diteliti oleh penyidik dan setelahnya akan meminta klarifikasi dari pelapor dan terlapor," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.