Tak Penuhi Panggilan, Rektor Universitas Pancasila Minta Tunda Pemeriksaan

AKURAT.CO Rektor Universitas Pancasila, Prof. Edie Toet Hendratno, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, terkait dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai kampus.
"Pada hari ini Klien Kami Prof. ETH sedang berhalangan hadir dalam Pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya, karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari polda diterima," kata Kuasa Hukumnya, Raden Nanda Setiawan dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).
Baca Juga: Kronologi Lengkap Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Rektor Universitas Pancasila
Raden mengaku telah menyerahkan surat permohonan untuk meminta penundaan pemeriksaan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat permohonan penundaan tersebut. Pemeriksaan ulang dijadwalkan 3 hari lagi.
"Tanggal 29 Februari 2024," kata Ade.
Diketahui, dugaan pelecehan ini terjadi tahun lalu, sekitar Februari 2023. Berdasarkan surat laporan, kejadian bermula pada saat terlapor memanggil korban ke ruangannya untuk urusan pekerjaan.
Kemudian, saat korban mendengarkan arahan, tiba-tiba terlapor mencium pipi korban, hanya saja korban belum merespons.
Baca Juga: Rektor Universitas Pancasila Bantah Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Pegawai Kampus
Setelahnya, terlapor meminta korban untuk meneteskan obat mata kepadanya. Dalam keadaan sedang meneteskan obat mata dan berhadapan dengan korban, terlapor langsung meremas payudara korban.
Sontak, korban langsung keluar ruangan dan melaporkan kejadiannya kepada atasan. Nahasnya, korban malah mendapat surat mutasi ke Sekolah Pascasarjana Universitas Pancasila.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









