Respons Gugatan MAKI Soal Firli Bahuri, Polri Pastikan Sesuai Prosedural dan Akuntabel
Dwana Muhfaqdilla | 4 Maret 2024, 21:55 WIB

AKURAT.CO Polri merespons gugatan praperadilan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap lambannya proses penahanan eks Ketua KPK, Firli Bahuri.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, memastikan, Polri bekerja secara prosedural dan akuntabel dalam kasus ini.
“Sekali lagi, penyidik akan selalu bekerja secara prosedural dan akuntabel. Sejauh ini, langkah-langkah yang dilaksanakan sudah kami sampaikan dalam rangka pemenuhan,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Lebih lanjut, Trunoyudo mengungkapkan, bahwa penyidik akan bekerja secara penuh berdasarkan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU). Maka dari itu, kasus ini akan terus berjalan berkesinambungan.
Kemudian, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini memastikan, asistensi akan selalu diberikan kepada Direktorat Tipikor Bareskrim Polri selaku badan yang menangani kasus ini, bahkan dari sejak awal.
Sebelumnya, MAKI tak hanya menggugat praperadilan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melainkan, juga kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, dan Kajati DKI Jakarta Narendra Jatna di PN Jaksel.
Dalam gugatannya, MAKI menilai, Kapolda dan Kapolri telah melakukan penghentian penyidikan secara tidak sah, karena tidak melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri. Agar putusan ini dipatuhi oleh ketiga pihak, maka diperlukan perintah hakim untuk melakukan penahanan terhadap Firli.
Selain itu, MAKI menginginkan ketiga pihak tersebut selaku termohon, untuk segera melimpahkan berkas perkara ke JPU Kejati DKI Jakarta. Diharapkannya, JPU segera menyatakan berkas lengkap (P21), jika alat bukti telah cukup memenuhi unsur korupsi yang disangkakan penyidik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







