Akurat
Pemprov Sumsel

Masuk dari Jalur Laut, Polisi Bongkar Peredaran Ratusan Sabu Jaringan Malaysia

Dwana Muhfaqdilla | 6 Maret 2024, 15:27 WIB
Masuk dari Jalur Laut, Polisi Bongkar Peredaran Ratusan Sabu Jaringan Malaysia

AKURAT.CO Polisi berhasil membongkar peredaran ratusan kilogram narkotika jenis sabu jaringan Malaysia, yang masuk dari jalur laut. 

Barang bukti yang ditemukan sebanyak 110 kilogram sabu, dengan tujuh orang tersangka berinisial SD (44), AN (42), MR (42), MT (42), ML (29), WP (24) dan RD (24).
 
“Kasus narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta ini diungkap oleh Tim Narkoba Polres Jakbar,” kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (06/03/2024).
 
Pengungkapan narkotika jaringan Malaysia tersebut berawal pada Oktober 2023 di mana satu kilogram sabu disita di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
 
 
“Dari penangkapan ini, tim di bulan November tahun lalu hingga Januari tahun ini juga melakukan pengembangan-pengembangan sehingga (secara bertahap) berhasil menangkap ketujuh tersangka,” jelasnya. 
 
Sementara itu, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, menjelaskan penangkapan ini bermula pada saat petugas menangkap dua tersangka, yakni WP dan RD di Wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Saat itu petugas juga mengamankan barang bukti dengan lima kilogram sabu.
 
Kemudian, pihaknya mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di Rest Area Travoy KM 65, Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Barat.
 
Lantas, petugas bergerak ke lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya dua orang tersangka lainnya berinisial AN dan SD diamankan dengan barang bukti lima kilogram sabu.
 
 
“Pengakuan kedua tersangka itu didapat informasi adanya gudang penyimpanan narkotika jenis sabu di Cluster Debang Taman Sari, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayan Kota Medan, Sumatera Utara,” tutupnya.
 
Selanjutnya, polisi kembali bergerak ke gudang tersebut, hingga berhasil menangkap dua tersangka lainnya berinisial MR dan MT dengan barang bukti 100 kilogram sabu.
 
"Barang bukti enam boks kontainer plastik warna merah berisi 100 paket narkotika jenis sabu berat bruto 100.000 gram atau 100 kilogram," ujar Syahduddi.
 
Dengan demikian, total barang bukti narkotika jenis sabu yang disita berjumlah 110 kilogram. Adapun dari hasil interogasi dengan MT, polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu tersangka lainnya, berinisial ML.
 
 
"Dari hasil pendalaman, terungkap bahwa ML bertugas melakukan transaksi atau pembayaran narkotika sabu tersebut. ML ditangkap di warung kopi kawasan Ciracas, Jakarta Timur," tutupnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.