Penyidik KPK Cecar 4 Dewan Kota Bandung Terkait Kasus Titipan Paket Pekerjaan

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa empat Anggota DPRD Kota Bandung, Jawa Barat sebagai saksi, mengenai titipan paket pekerjaan untuk dimasukkan ke dalam APBD Perubahan Pemerintah Kota Bandung.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, keempat Dewan Kota Bandung yang telah menjalani pemeriksaan, yakni Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi.
Baca Juga: Mengaku Dibayar, Massa Aksi Mengatasnamakan HMI yang Demo Bahlil di Depan KPK Akhirnya Minta Maaf
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan berupa titipan paket pekerjaan untuk dimasukkan dalam anggaran APBD Perubahan Pemkot Bandung," ujar Ali Fikri, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dari Ema, penyidik mendalami posisi yang bersangkutan sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandung.
Diketahui, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung, Jabar, medio Januari 2024, TAPD Kota Bandung disebut sempat menangguhkan usulan penambahan anggaran. Namun, pada akhirnya, penambahan anggaran untuk Dishub disetujui dari Rp5 miliar menjadi Rp47 miliar untuk APBD Perubahan 2022.
Diberitakan Akurat.co sebelumnya, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Ema, KPK juga dikabarkan telah menetapkan Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi sebagai tersangka.
Pengacara Ema Sumarna, Rizky Rizgantara membenarkan bahwa kliennya kini sudah menjadi tersangka dalam kasus suap CCTV di kota Bandung.
Baca Juga: Selain Korupsi CCTV, KPK Periksa Sekda Bandung Soal Anggaran Proyek
Hal itu dibenarkan ketika Rizky mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP). Kemudian, kata dia, SPDP tersebut telah diterima untuk kliennya sejak tanggal 5 Maret 2024.
Ema sendiri usai menjalani pemeriksaan saat itu irit bicara. Dia hanya ingin menjelaskan hasil pemeriksaan hari ini lewat pengacaranya. Dia juga cuma meminta doa terkait kasus korupsi di Bandung ini.
"Ke pengacara cukup," kata dia.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dkk, yang berkaitan dengan pengadaan kamera pengawas atau CCTV Smart Camera dengan menggunakan produk Huawei serta paket pekerjaan Internet Service Provider (ISP) berupa "Tarif Internet di Persimpangan - Akses Internet Dedicated - 150 Mbps Internasional" dan "Tarif Internet ATCS - Akses Internet Dedicated - 150 Mbps Internasional" melalui proses e-catalogue.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









