Akurat
Pemprov Sumsel

5 Fakta Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Terjerat Korupsi Timah Hingga Capai Kerugian Ratusan Triliun

Shalli Syartiqa | 28 Maret 2024, 12:04 WIB
5 Fakta Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Terjerat Korupsi Timah Hingga Capai Kerugian Ratusan Triliun

AKURAT.CO Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah, Rabu (28/3/2024).

Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus melakukan pengembangan dalam kasus korupsi yang terjadi dalam transaksi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Kasus yang salah satu tersangkanya Harvey Moeis ini dilaporkan telah menyebabkan kerugian ekonomi yang besar, diperkirakan mencapai Rp271 triliun, akibat kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh tindakan yang terjadi.

Baca Juga: Ini Peran Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam Korupsi Timah

Dikutip dari berbagai sumber, Kamis (28/3/2024), berikut fakta Harvey Moeis yang jadi tersangka kasus korupsi timah.

5 Fakta Harvey Moeis

1. Tersangka ke-16

Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan perdagangan timah.

Beberapa tersangka lain yang telah ditetapkan termasuk RL (General Manager PT TIN), BY (Mantan Komisaris CV VIP), RI (Direktur Utama PT SBS), EE alias EML (Direktur Keuangan PT Timah Tbk pada periode 2017-2018), dan beberapa orang lainnya.

Sehari sebelum Harvey ditetapkan sebagai tersangka, Helena Lim yang dikenal sebagai crazy rich, juga dijadikan tersangka dalam kasus yang sama.

2. Peran Harvey Moeis

Dalam kasus korupsi ini, Harvey Moeis diduga berperan sebagai perwakilan dari PT RBT dalam melakukan penambangan ilegal di wilayah yang seharusnya diatur oleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah.

Antara tahun 2018 dan 2019, ia diduga menjalin hubungan dengan Direktur Utama PT Timah Tbk, yang dikenal sebagai tersangka MRPP atau RS, untuk memudahkan kegiatan penambangan ilegal ini.

Kesepakatan tersebut menyatakan bahwa kegiatan penambangan ilegal ini akan disamaratakan sebagai sewa menyewa peralatan pengolahan dan peleburan timah.

3. Harvey Moeis minta bagian

Lebih lanjut, disebutkan bahwa Harvey Moeis diduga memperoleh keuntungan dari kegiatan penambangan ilegal ini.

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, suami Sandra Dewi ini meminta kepada pihak smelter untuk membagi sebagian dari keuntungannya, yang kemudian diberikan kepadanya dengan alasan pembayaran dana Corporate Social Responsibility (CSR).

4. Harvey ditahan 20 hari

Setelah dinyatakan sebagai tersangka, Harvey Moeis ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dimulai dari Rabu kemarin, dia akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.

5. Kerugian yang ditaksir

Kejaksaan Agung (Kejagung) berkolaborasi dengan pakar lingkungan untuk mengevaluasi dampak ekonomi negara yang disebabkan oleh kasus korupsi ini.

Estimasi kerugian akibat kerusakan lingkungan tersebut mencapai lebih dari Rp271 triliun, namun angka tersebut masih berpotensi bertambah.

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.