Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Alexander Marwata Sebut Ada Pihak yang Ingin KPK Selalu Gaduh

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pertemuan dirinya dengan eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang merupakan tersangka kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aduan terhadap Alex teregister dengan Nomor Laporan Informasi: LI/171/IV/RES.3.3./2024/Ditreskrimsus tertanggal 5 April 2024.
Terkait itu, Alex mengakui dirinya memang dilaporkan ke polisi. Dia juga membenarkan pernah bertemu dengan Eko, tetapi tidak sendirian.
Baca Juga: Jokowi Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Pasar Kripto
Pertemuan pada awal Maret 2023 itu, turut didampingi oleh pihak pengaduan masyarakat (Dumas) dan hasilnya dilaporkan kepada pimpinan lain. Menurut dia, dalam pertrmuan itu Eko melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, hp dan besi baja.
Alex beranggapan pihak-pihak yang membuat laporan memang sengaja mencari kesalahan pimpinan KPK, dan ingin lembaga antirasuah itu selalu gaduh.
"Saya enggak habis pikir orang yang melaporkan sepertinya memang ingin mencari-cari kesalahan pimpinan dan menginginkan KPK selalu gaduh," kata Alex saat dikonfirmasi, Senin (22/4/2024).
Dari laporan tersebut, Alex mengaku belum diminta untuk datang oleh pihak kepolisian. Namun, stafnya dipanggil untuk dilakukan klarifikasi.
"Saya belum dipanggil. Baru staf yang diundang untuk klarifikasi," kata Alex.
Diketahui, Eko Darmanto terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang di KPK. Eko diguga menerima gratifikasi sebesar Rp18 miliar. KPK menyebut, penerimaan hasil gratifikasi Eko itu disamarkan ke dalam bentuk lain. Sehingga KPK menjerat Eko sebagai tersangka TPPU.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








