Home Industry Tembakau Sintetis di Sentul Jadi yang Pertama di Indonesia, Produksi Narkoba dari Hulu ke Hilir!
Dwana Muhfaqdilla | 30 April 2024, 23:44 WIB

AKURAT.CO Polisi mengungkapkan lokasi industri rumahan (home industry) narkotika jenis tembakau sintetis. Home industry tembakau sintetis pertama di Indonesia ini berada di rumah mewah Perumahan Mountain View, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino, mengatakan, hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pengecekan bahan dan peralatan saat olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Dapat disimpulkan bahwasanya laboratorium ini atau rumah ini adalah yang menjadi pertama kali di Indonesia, di mana memproduksi mulai dari bahan baku sampai menjadi bibit atau sampai menjadi bahan jadi untuk tembakau sintetis MDMP 4 jenis PINACA,” kata Malvino kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).
Malvino menambahkan, pihak kepolisian saat ini akan meminta keterangan pemilik rumah, dengan didampingi oleh ketua lingkungan untuk mengusut kasus narkotika ini.
“Berdasarkan keterangan tersangka mereka sudah menyewa rumah ini kurang lebih sekitar 6 bulan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika home industry tembakau sintetis di Perumahan Mewah Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (28/4/2024) pukul 17.08 WIB.
Saat ini pihaknya telah mengamankan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka, di antaranya B, G, S, H, dan sosok bos berinisial F.
Atas perbuatannya, para tersangka akan disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2, 113 ayat 2, 112 ayat 2, dan 132 ayat 2 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









