Ketua RT Jadi Provokator, Ini Peran Empat Tersangka dalam Penggerudukan Mahasiswa yang Menggelar Doa Rosario di Tangsel

AKURAT.CO Polisi mengungkapkan peran dari empat tersangka dalam kasus penggerudukan mahasiswa Universitas Pamulang saat melaksanakan doa rosario di Setu, Tangerang Selatan.
Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso, mengatakan, keempat tersangka yang berinisial D (53 tahun), I (30), S (35) dan A (26) memiliki peran berbeda-beda.
"Peran tersangka inisial D (Ketua RT) dalam hal ini meneriaki jemaat dengan suara keras dan intimidasi kepada korban beserta temannya. Hal ini dimaksudkan agar yang lain ikut membantu menyerang korban yang dianggap mengganggu lingkungannya," jelasnya kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).
Sedangkan tersangka berinisial I turut serta meneriaki korban dengan kata-kata intimidasi, lantaran korban menolak diminta pergi. I juga berperan mendorong-dorong korban.
Baca Juga: Masih Rentan Jadi Korban Kekerasan, Kementerian PPA Ingatkan Perempuan Tingkatkan Kewaspadaan
"(Selanjutnya) tersangka inisial S membawa senjata tajam jenis pisau dengan maksud untuk melakukan ancaman kekerasan guna menakut-nakuti korban dan temannya yang berada di TKP, agar supaya segera pergi dan membubarkan diri," ujar Ibnu.
Yang terakhir, tersangka dengan inisial A membawa pisau dengan maksud memberikan ancaman kekerasan kepada para korban. Tujuannya agar korban takut dan pergi dari lokasi.
Polres Tangsel juga menyita barang bukti di antaranya rekaman video penggerudukan, tiga bilah pisau dan dua buah kaos.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun dan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dengan ancaman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.
"Pasal 351 KUHP Ayat 1, penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak Rp4.500," tutup Ibnu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








