Karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim MA yang Adili Perkaranya Diganti

AKURAT.CO Ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa kembali menggeruduk kantor Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (8/5/2024). Mereka masih menuntut agar salah satu hakim MA yang mengadili sengketa merek di tahap peninjauan kembali (PK), diganti.
"Kita mem-follow up apa yang kita audiensikan hari Senin kemarin. Terkait permintaan kita mengganti hakim yang mengadili atas nama Rahmi Mulyati" ujar perwakilan aliansi karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa, Janli Sembiring kepada wartawan, di depan Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).
Hakim Agung Rahmi Mulyati diminta diganti dalam perkara peninjauan kembali (PK) Fahmi Babra melawan mohindar HB Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Janli menjelaskan alasan permintaan digantikannya Rahmi.
"Kita minta diganti karena hakim Rahmi Mulyati sudah memegang kasus yang sama di tingkat kasasi dan tingkat PK, yang kita rasa punya konflik kepentingan dengan Mohindar HB dan kita ragukan independensi dan integritasnya," tuturnya.
Baca Juga: Caleg PSI Saling Gugat, Hakim MK: Berdamai Sajalah
Surat permintaan penggantian hakim telah disampaikan ke MA. Pihak MA bagian penerimaan surat atau pengaduan sendiri, baru akan membuat memorandum terkait hal itu, untuk selanjutnya disampaikan secara langsung ke Ketua MA. Janli menilai aneh perihal sulitnya mengganti Hakim Agung Rahmi Mulyati. Padahal, hal itu menurutnya mudah dilakukan.
"Kita belum mendapatkan jawaban yang sangat pasti, kapan itu diganti. Karena tentunya mengganti hakim itu sebenarnya gampang, hanya mengganti satu orang masak susah, saya tadi pertanyakan di dalam. Jangan sampai timbul persepsi negatif terhadap Mahkamah Agung atas tidak digantinya Hakim Rahmi Mulyati dalam Perkara PK Fahmi Babra tempat kami bekerja melawan Mohindar HB," jelas dia.
Di samping itu, pihaknya juga meminta MA melalui badan pengawas dan KY, mengusut tiga hakim yang telah memutus PK PT Polo Ralph Lauren Indonesia Nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024.
Putusan yang memenangkan Mohindar HB, karena sangat janggal dan aneh sudah jelas ada bukti putusan bertentangan dengan dua putusan lain yakni putusan nomor 140/pdt.g/1995/PN.jkt.pst dan putusan MA nomor 3101 K/pdt/1999 dimana merek Mohindar HB sudah dihapus oleh perintah Pengadilan tahun 1995 dan inkracht tahun 2001.
"Itupun merek 173934 adalah Ralph Lauren tidak polo ralph lauren, jadi disini aja putusan PK nya jadi keliru dan cacat hukum. Jika tuntutan tak dipenuhi, mereka akan terus turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih banyak. Kita akan kawal terus kasus ini," tandas Janli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








