Rentang 2023-2024, Polri Tangani 1.988 Kasus Judi Online dengan 3.145 Tersangka
Dwana Muhfaqdilla | 20 Juni 2024, 20:18 WIB

AKURAT.CO Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus melakukan pemberantasan judi online. Dalam rentang waktu 2023 hingga April 2024, Polri mencatat telah menangani ribuan kasus dengan ribuan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tentu jumlah total tersangka dari tahun 2023 sampai (April) 2024 ada 1.988 kasus dan 3.145 tersangka,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di kantornya, Kamis (20/6/2024).
Dia merincikan, teruntuk 2023 sendiri, jumlah kasus judi online menyentuh angka 1.196 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1.987 orang.
“Sedangkan untuk 2024 sampai dengan per April akhir ini, terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka,” tutur mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Sampai saat ini, Polri akan terus berkomitmen untuk memberantas judi online. Salah satunya dengan membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.
Hal tersebut diperkuat dengan adanya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menjabat sebagai Ketua Harian Penegak Hukum, serta Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Harian Penegak Hukum.
“Dengan adanya Satgas, tentu apa yang dibentuk dalam Keppres menjadi kolaborasi dan lebih optimal dalam pelaksanaan, baik itu pencegahan maupun penegakan hukum,” tukas Trunoyudo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








