Pencabulan Anak Sesama Jenis di Cisauk, Ditangani PPA Polres Tangsel
Dwana Muhfaqdilla | 5 Juli 2024, 20:10 WIB

AKURAT.CO Polisi masih menelusuri kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang anak laki-laki berinisial M (13) terhadap belasan anak di bawah umur di Kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengatakan, kasus pencabulan sesama jenis ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Benar, perkara tersebut saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan masih dalam proses penyelidikan," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (5/7/2024).
Agil menjelaskan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk diambil keterangan. Tujuannya, agar membuat kasus ini semakin terang benderang.
"Ada beberapa saksi yang sudah diambil keterangan klarifikasi, karena penyelidikan," ungkapnya.
Selain itu, dia juga mengimbau kepada anak-anak lain yang juga merasa menjadi korban pencabulan, untuk melapor dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Apabila ada yang merasa jadi korban peristiwa, agar segera untuk berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA," ujarnya.
Sebagai informasi, belasan anak sekitaran usia delapan tahun telah menjadi korban pencabulan hingga kekerasan oleh seorang anak laki-laki berinisial M (13) di Kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Salah satu korban awalnya membuat laporan polisi (LP) di Polsek Cisauk. Namun, kini kasusnya ditangani oleh Polres Tangerang Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







