Diduga Dikeroyok Oknum Ormas saat Liputan Sidang Vonis SYL, Jurnalis Lapor Polisi

AKURAT.CO Jurnalis bernama Bodhiya Vimala melaporkan dugaan pengeroyokan dirinya oleh sejumlah oknum organisasi masyarakat (ormas) saat meliput sidang vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL) di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
Laporan ini sudah teregister dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA, dengan materi yang dilaporkan yakni Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan.
"Iya mau bikin laporan, tadi ada suatu tindakan kurang mengenakan, kekerasan di PN Tipikor pas peliputan vonis SYL," katanya di Mapolda Metro Jaya.
Bodhiya menjelaskan, terdapat tiga orang yang melakukan kekerasan kepadanya. Ketiga oknum tersebut melayangkan tendangan dan pukulan ke sejumlah titik pada tubuh korban.
Baca Juga: Divonis 10 Tahun Bui, SYL: Ini Bukan Soal Proyek atau Izin Impor Ratusan Miliar
"Pas mereka mukul dan nendang, saya menghindar, kena dikit aja paling, nggak sampai luka," ungkapnya.
Kejadian ini berawal saat anggota ormas yang sudah datang dari pagi mencoba untuk menutupi pintu ruang sidang. Saat itu, kondisi ruang sidang dalam keadaan penuh.
Namun, saat SYL ingin keluar, oknum ormas langsung berdesak-desakan yang pada akhirnya membuat suasana menjadi rusuh. Padahal, kata Bodhiya, sebelumnya telah ada kesepakatan dengan ormas untuk membuka jalan agar para juru kamera bisa mengambil gambar.
"Akhirnya bikin rusuh suasana. Banyak korban dan dari kawan-kawan TV lain juga ada yang terdampak barang liputannya. Kalau saya sendiri tadi sempat jatuh karena desak-desakan, saya soalnya sambil melindungi alat-alat dan segala macam, akhirnya keinjak-injak," ungkapnya.
Meski begitu, dirinya sempat meneriaki koruptor, sehingga oknum ormas mendatangi dirinya dan melakukan pengeroyokan. "Kalau pukulan itu, awalnya memang ada teriakan dari saya. Saya teriak koruptor gitu. Lalu ormas itu datang ke saya, coba melakukan pemukulan dan penendangan," tuturnya.
Saat melaporkan, Bodhiya turut melampirkan barang bukti seperti kamera dan rekaman video pemukulan. Selain itu, ia meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih dalam dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








