Korban Penyekapan di Kafe Duren Sawit Dilaporkan Balik oleh Pelaku

AKURAT.CO Pria berinisial MRR (23) yang disekap hingga disiksa oleh sekitar 30 orang selama tiga bulan di sebuah Kafe di Kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, dilaporkan balik oleh terlapor berinisial HR.
"Antara terlapor dan pelapor mereka sekarang saling melapor satu sama lain, yang terlapor melapor pelapor, yang pelapor melaporkan terlapor," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/7/2024).
Dia menjelaskan, MRR dipolisikan terkait dugaan penggelapan mobil HR yang sempat dipinjam. "Penggelapan dan dilaporkan bahwa cerita-cerita si keluarga terlapor itu hoaks. Itu yang dilaporkan kepada kami," ungkapnya.
Baca Juga: Pria Diduga Disiksa 30 Orang dan Disekap Tiga Bulan di Kafe Duren Sawit, Polisi Masih Selidiki
Nicolas mengungkapkan, pihaknya kini tengah menyelidiki kasus ini, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi. Setelahnya, pihaknya akan memanggil HR untuk diperiksa.
"Kita mempertajam dulu keterangan saksi dan alat bukti, baru puncaknya kita memeriksa terlapor," tukasnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial MRR (23) diduga menjadi korban penyekapan hingga penyiksaan oleh sekitar 30 orang selama tiga bulan di sebuah kafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Duren Sawit Jakarta Timur pada 19 Juni 2024. Laporan teregister dengan nomor LP/B/BG/VI/2024/SPKT/POLSEK DUREN SAWIT/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA. Namun, kasus tersebut akhirnya ditarik ke Polres Jakarta Timur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









