Benny Rhamdani Mangkir dari Panggilan Polisi Soal Sosok T Pengendali Bisnis Judi Online

AKURAT.CO Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, tak memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan terkait dengan sosok T yang disebut sebagai pengendali bisnis judi online.
"Kepala BP2MI tidak hadir," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/8/2024).
Djuhandani mengungkapkan, Benny sempat mengirimkan surat permintaan penundaan ke penyidik untuk memastikan tak menghadiri panggilan. Namun, belum diketahui jadwal permintaan keterangan ulang Benny selanjutnya.
Baca Juga: Airlangga Mengaku Tak Tahu Sosok T, Pengendali Bisnis Judi Online di Indinesia
Sementara itu, Benny belum memberi respons mengenai alasan dirinya tak menghadiri panggilan dari polisi untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait pidatonya yang menyinggung sosok berinisial T yang disebutnya mengendalikan judi online.
"Alhamdulillah, pemberian klarifikasi atas permintaan Bareskrim Polri sudah saya penuhi. Proses cukup lama sekitar 5,5 jam," kata Benny Rhamdani kepada wartawan, Senin (29/7/2024).
Selama pemeriksaan, Benny menjawab sekitar 22 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, didampingi oleh kuasa hukum Admas Sasmita Doddy dan rekan, serta beberapa direktur dan pejabat dari BP2MI.
Benny juga mengklarifikasi pemberitaan yang dianggap misleading, terutama yang menyebutkan bahwa BP2MI fokus pada judi online.
"Misalnya seolah-olah fokus BP2MI itu fokus judi online, padahal pidato saya dan juga yang disampaikan dalam rapat internal terbatas di istana itu adalah tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









