Kondisi Kurang Sehat, Pemillik Daycare Wensen School Belum Bisa Diperiksa Lebih Lanjut

AKURAT.CO Meita Irianty alias Tata Irianty, tersangka penganiayaan balita di daycare Wensen School Indonesia belum bisa diperiksa lebih lanjut oleh polisi. Sebab, Tata masih dalam kondisi kurang sehat.
"Hari ini tersangka dalam kondisi kurang sehat tapi keterangan awal sudah kita peroleh. Rencananya akan kita antarkan ke RS Kramatjati, belum bisa diambil keterangan (lagi)," kata Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana kepada wartawan di kantornya, Jumat (2/8/2024).
Meski begitu, Arya tak menjelaskan lebih detail kondisi kesehatan Meita yang sedang hamil. Dia juga belum menjelaskan berapa lama tersangka akan dibantarkan.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Balita, Polisi Periksa Tiga Guru Daycare Wensen School
"Baru akan dibantarkan. Kalau pembantaran kan gini, misalnya masa penahanan 20 hari, penahanan pertama kan 20 hari. Kalau dia dibantarkannya di hari ketiga gitu ya, berarti mulai dari dibantarkannya itu sampai dengan dia kembali ke sel tahanan, penahanannya itu berhenti hitungannya. Jadi enggak mempengaruhi masa tahanan kalau dibantarkan," ungkap dia.
Meski begitu, tersangka akan dibantarkan di RS Polri Kramatjati. Sebab, rumah sakit tersebut memiliki tempat khusus bagi para tersangka yang sedang sakit.
"Karena dia ada tempat khusus bagi para tersangka yang sakit, sehingga dia tidak kemana-mana dan dijaga oleh anggota kita," tukasnya.
Diketahui, Meita Irianty alias Tata Irianty sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan balita di daycare miliknya.
Atas perbuatannya, Meita Irianty terancam dipersangkakan dengan pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








