AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi membatalkan rencana menyurati Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, untuk dimintai klarifikasi terkait penerimaan gratifikasi jet pribadi.
KPK lebih bakal fokus pada pelaporan dugaan korupsi yang dilayangkan masyarakat terhadap Kaesang, yang saat ini masih dalam tahap penelaahan.
Adapun laporan itu berasal dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidilah Badrun.
"Sebagaimana kita ketahui sudah ada laporan masuk bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Jubir berlatar belakang penyidik itu menyatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap pelaporan tersebut.
Menurutnya, klarifikasi pertama akan dimintai tanggapan dari pihak pelapor.
Klarifikasi itu dibutuhkan untuk meminta dokumen pendukung. Agar dapat dipastikan pelaporan itu layak ditindaklanjuti ke proses penyelidikan.
"Mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya," kata Tessa.
Sebelumnya, KPK menyatakan akan segera mengklarifikasi Kaesang Pangarep soal penyewaan jet pribadi, yang digunakan untuk pergi ke luar negeri.
Surat panggilan untuk Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu pun segera dikirimkan.
"Surat sedang dikonsepkan, surat undangan, apakah nanti apa, saya tidak tahu bersangkutan sebagai apa saat ini," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip wartawan, Minggu (1/9/2024).
Dijelaskan Alex, pemanggilan Kaesang bakal masuk dalam kerja Kedeputian Pencegahan. Klarifikasi dibutuhkan karena status Kaesang sebagai putra Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dia juga merupakan saudara kandung Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, dan ipar Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
"Jadi, kalau terkait dengan laporan laporan penerimaan-penerimaan lewat Direktorat Gratifikasi dan Kedeputian Pencegahan kami mengundang," ucap Alex.
Kaesang diharapkan membawa bukti penyewaan pesawat itu saat hadir di markas lembaga antirasuah. Berkas itu penting untuk membuktikan transportasi yang digunakannya tidak berkaitan dengan jabatan keluarganya.
"Kami sih berharap ketika melakukan klarifikasi atau apapun untuk disampaikan bukti dong. Misalnya 'saya bayar sendiri lho ini bukti transfernya'. Jadi apa? clear dong," kata Alex.
Bukti penyewaan penting untuk kebutuhan klarifikasi. Tujuannya pun, kata Alex, untuk membuat publik tak khawatir atas fasilitas yang sudah dipakai Kaesang.
"Supaya masyarakat yang mempertanyakan media sosial juga sangat rame masyarakat menjadi tercerahkan 'oh ya sudah'," ucap Alex.
KPK mempersilakan Kaesang mendeklarasikan penyewaan jet itu sebelum dipanggil untuk klarifikasi. Keterangan di depan publik dengan bukti penyewaan dinilai baik untuk memberikan kejelasan kepada publik.