Korupsi DJKA Kemenhub, KPK Periksa Direktur PT Istana Putra Agung dan Direktur PT Zafran Sudrajat

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka Dion Renato Sugiarto pada Kamis (5/9/2024).
Direktur PT Istana Putra Agung tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, dengan tersangka Yofi Okatrisza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang.
Selain Dion Renato Sugiarto, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kukuh Mahi, Direktur PT Zafran Sudrajat.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA Wilayah Semarang untuk tersangka YO," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan.
Baca Juga: Ikut Misa Akbar di GBK, Hasto: Kedatangan Paus Fransiskus adalah Suatu Anugerah
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, terhadap KKM, Direktur PT Zafran Sudrajat, dan DRS, Direktur PT Istana Putra Agung," tambah Tessa.
Namun, Tessa belum merinci materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap kedua saksi tersebut.
Kasus dugaan suap di DJKA Kementerian Perhubungan ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023. Dari operasi tersebut, KPK menetapkan 10 tersangka.
Empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto (DRS); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim (YOS); serta Wakil Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono (PAR).
Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Tersesat, Polisi Berkalungkan Peta GBK Siap Bantu Jemaat Katolik
Sementara pihak yang diduga sebagai penerima suap adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah, Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah, Bernard Hasibuan (BEN); PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah (FAD); serta PPK BTP Jawa Barat, Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
KPK kembali mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus ini pada 22 Januari 2024, yaitu Yofi Okatrisza, ASN di Kementerian Perhubungan dan PPK BTP Semarang, serta mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Medi Yanto Sipahutar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








