Langkah Mendeportasi Mantan Wali Kota Bamban Filipina Alice Guo Diklaim Bermuatan Politis

AKURAT.CO Mantan Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo, akan dideportasi dari Indonesia. Kuasa hukum Alice, Gugum Ridho Putra, menegaskan bahwa kliennya masuk ke Indonesia secara legal dan tidak memiliki masalah hukum di Filipina.
"Dia datang secara legal, ada paspornya dan dicap oleh imigrasi Indonesia," ujar Gugum kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/9/2024).
Gugum juga menjelaskan, tuduhan terhadap Alice terkait kasus pencucian uang dan judi online belum terbukti. Bahkan, Alice hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Bagaimana Pendidikan Inklusif Berbeda dari Model Pendidikan Tradisional?
Gugum menduga tuduhan terhadap kliennya sarat dengan muatan politik, terutama terkait perubahan rezim di Filipina.
"Kalau kita melihat ini, tampaknya ada muatan politis karena perubahan rezim di Filipina, yang sekarang memiliki kebijakan berbeda," katanya.
Alice diketahui datang ke Indonesia sejak Agustus dengan tujuan mencari suaka. Sebelum tinggal di Tangerang, ia sempat mengunjungi beberapa kota lain di Indonesia, meskipun Gugum tidak merinci kota-kota tersebut.
"Dia tiba di Indonesia pada bulan Agustus," jelasnya.
Baca Juga: Apa Saja Perubahan yang Dirasakan Setelah Mengerjakan Tugas Aksi Nyata Terpilih?
Sebelumnya diberitakan, Alice akan segera dipulangkan ke Filipina setelah sempat ditahan di Polda Metro Jaya.
Saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Alice tampak mengenakan kaos belang merah-putih, masker hitam, dan kacamata.
Ia tidak banyak berkomentar, namun sempat berterima kasih kepada Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti.
"Thank you abangku," ucap Alice sambil menyalami Krishna, yang disambut dengan tawa oleh Krishna.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










