Akurat
Pemprov Sumsel

Usai Diperiksa Terkait Penemuan Mayat di Kali Bekasi, 9 Polisi Patroli Sudah Kembali Bertugas

Dwana Muhfaqdilla | 25 September 2024, 15:46 WIB
Usai Diperiksa Terkait Penemuan Mayat di Kali Bekasi, 9 Polisi Patroli Sudah Kembali Bertugas

AKURAT.CO Polda Metro Jaya telah memeriksa sembilan personel patroli oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, terkait penemuan tujuh mayat pria yang mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan para personel tersebut kini sudah kembali bertugas setelah dilakukan pemeriksaan SOP.

"Sudah (personel kembali bertugas). kita sudah melakukan pengecekan SOP," kata Ade Ary saat dihubungi wartawan, Rabu (25/9/2024).

Ade Ary menjelaskan, pemeriksaan SOP tersebut yakni perihal datangnya personel sampai ke pembubaran puluhan massa di lokasi. Meski begitu, hasil pemeriksaan sampai saat ini masih didalami.

Baca Juga: Kasus Penemuan Mayat di Kali Bekasi, Tujuh Keluarga Laporkan Orang Hilang ke Polisi

"Jadi proses personel datang melaksanakan tugasnya seperti apa, jadi transparan semuanya terbuka. Instruksi Kapolda akan melibatkan Propam akan transparan, melibatkan Propam berkoordinasi dengan Kompolnas," ungkap dia.

Selain sembilan personel, Propam juga memeriksa enam warga sipil yang berada di TKP. Pemeriksaan dilakukan untuk membuat kasus ini semakin terang benderang.

"Dalam proses pemeriksaan itu tidak hanya anggota yang diperiksa, ada warga masyarakat juga. Jadi yang diperiksa Propam itu sembilan anggota Perintis dan enam masyarakat yang bagian dari yang dibubarkan itu," tukas dia.

Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya memeriksa sembilan anggota patroli yang amankan tawuran berujung tujuh remaja menceburkan diri ke Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi.

"Sampai dengan saat ini, yang diperiksa itu ada 9 anggota patroli perintis Polres Metro Bekasi Kota," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (23/9/2024).

Para anggota patroli tersebut didalami perihal kejadian, yakni saat mulai menerima informasi awal tawuran di media sosial, sampai pada mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.