Enggan Kasih Jatah, Preman Serang Dua Pengepul Barang Rongsok di Kebon Jeruk Jakbar
Dwana Muhfaqdilla | 14 Oktober 2024, 13:40 WIB

AKURAT.CO Seorang pria berinisial AW (43), diamankan setelah melakukan tindakan penganiayaan terhadap dua orang pengepul barang rongsok. Insiden tersebut tepatnya terjadi di Jalan Harun Raya Ujung, Kebon Jeruk, Minggu (6/10/2024).
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno, mengatakan, kejadian tersebut bermula saat pelaku kesal karena tidak mendapatkan ‘jatah’ yang biasa dia minta dari korban.
Orang tua korban bekerja sebagai pengepul rongsok, dan saat AW datang meminta jatah preman, permintaan tersebut ditolak oleh korban dan kedua anaknya. Hal ini memicu kemarahan pelaku yang langsung meninggalkan tempat kejadian.
Tak lama setelah itu, pelaku kembali ke lokasi dan terlibat cekcok dengan kedua anak korban. Konflik pun memanas hingga akhirnya pelaku menyerang keduanya menggunakan senjata tajam.
"Serangan brutal itu mengakibatkan RWA mengalami luka robek di pipi kiri, alis kiri, dan dagu kanan, sementara saudaranya, DWA, menderita luka robek di leher kiri, leher ke pipi kanan, serta hidung," kata Sutrisno saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/10/2024).
Setelah melakukan penganiayaan, AW melarikan diri dan meninggalkan kedua korban yang segera dilarikan ke RS Pelni untuk mendapatkan perawatan medis. Orang tua korban pun tak tinggal diam, dia langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Kebon Jeruk.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Subartoyo, mengungkapkan, setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan pelaku pun berhasil diidentifikasi.
"Setelah dilakukan pengejaran, AW ditangkap di daerah Kelapa Dua, Kebon Jeruk," jelas Subartoyo.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









