Wanita Ditangkap Usai Sembunyikan Sabu di Alat Vitalnya Saat Jenguk Suami di Lapas Salemba

AKURAT.CO Petugas Lapas Salemba Kelas II A, mengamankan wanita berinisial EN (35) karena menyelundupkan narkotika jenis sabu dan ekstasi di dalam alat vitalnya, saat menjenguk suaminya yang ditahan di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.
"Kita amankan EN saat hendak mencoba selundupkan narkoba. Kita amankan narkotika seberat 4.95 gram sabu dan 6 butir ekstasi," kata Kalapas Salemba Kelas II A, Beni Hidayat kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).
Beni menjelaskan, upaya penyelundupan narkotika terjadi pada Selasa (22/10/2024) siang. Penyelundupan tersebut diketahui dari kecurigaan gerak-gerik EN, petugas pun bergegas melakukan pemeriksaan terhadap EN.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Penyelundupan 4,4 Kg Sabu Bermodus Corak Keramik, WNA Iran Jadi Tersangka
"Si EN hendak membesuk FR yang merupakan warga binaan di Lapas Salemba tindak pidana narkoba pidana 5 tahun 6 bulan," ungkap dia.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapatkan dua bungkusan yang dilakban hitam. Dalam bungkusan tersebut didapati serbuk warna putih dan sebungkus seperti tablet berwarna kuning.
"Sabu dan ekstasi tersebut disimpan di dalam kemaluan EN. Kasus penyelundupan tersebut baru pertama kali dilakukan EN," ungkapnya.
Saat ini, EN telah diserahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Demi mencegah terjadinya kasus serupa, kinerja petugas akan ditingkatkan, terutama di bagian penggeledahan.
"Kita tingkatkan kembali para petugas kompetensinya dan konsistensinya guna mencegah terjadinya kasus yang sama," tutup dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









