Pegawai Komdigi Sembunyikan 1.000 Situs Judi Online, Dapat Untung Rp8,5 Juta per Situs

AKURAT.CO Polisi telah mengamankan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena terlibat judi online.
Salah satu pegawai Komdigi yang belum disebutkan identitasnya, mengungkapkan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga oleh dirinya agar tak terblokir, sedangkan 4.000 situs dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.
"Dibina (1.000), dijagain, supaya gak ke blokir," kata pelaku saat ditanya oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra saat ditemui di Kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, Jumat (11/10/2024).
Pelaku mengaku mendapat keuntungan sebesar Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang tidak diblokir. Dari hasil tersebut, dia bisa memberi gaji kepada sejumlah pegawainya yang bekerja sebagai admin dan operator sebanyak Rp 5 juta tiap bulannya.
Baca Juga: 11 Pegawai Kementerian Komdigi Diamankan Usai Terlibat Judi Online
Selain itu, para pegawai bekerja di ruko tersebut sejak pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB. Kantor tersebut didirikan atas inisiatifnya sendiri tanpa sepengetahuan atasan Komdigi.
"Tidak ada, pak (sepengetahuan kantor),” ujar dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 11 orang terkait kasus judi online yang melibatkan sejumlah oknum pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Ade Ary menjelaskan, dari 11 orang itu, terdapat sejumlah staf ahli. Sampai saat ini, kesebelas orang tersebut masih melakukan pemeriksaan intensif dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," ungkap dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









