Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Polisi Sita Komputer Jinjing hingga Sejumlah Dokumen

AKURAT.CO Polisi telah menggeledah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Jumat (1/11/2024). Dalam penggeledahan tersebut, menyita sejumlah komputer jinjing milik 11 pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat judi online.
"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian, diverifikasi, kemudian diblokir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, ditulis Sabtu (2/11/2024).
Baca Juga: Tersangka Judi Online di Kementerian Komdigi Bertambah 14 Orang
Penggeledahan itu pun dilakukan di lantai dua, tiga dan delapan kantor Kementerian Komdigi. Bahkan, pihaknya juga turut menyita sejumlah dokumen.
"Ada beberapa dokumen juga, komputer juga," ungkap dia.
Sebelumnya, Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) digeledah oleh Polda Metro Jaya terkait pengusutan kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai dan staf ahli Komdigi.
"Iya benar ada penggeledahan (kantor Komdigi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi wartawan, Jumat (1/11/2024).
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra. Hadir pula Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Aldi Subartono.
Empat tersangka pun turut dihadirkan dalam penggeledahan yang dilakukan di lantai dua dan lantai tiga gedung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









