Polisi Buru Tujuh Tahanan Kabur dari Rutan Salemba, Ada Dalang Sindikat Narkoba Malaysia

AKURAT.CO Polisi memburu tujuh narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Salemba kelas I Jakarta Pusat. Salah satu tahanan yang kabur bernama Murtala Ilyas atau MT (42), yang merupakan otak intelektual narkoba dalam jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.
"Benar salah satunya adalah Murtala IIyas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (13/11/2024.
Adapun Murtala bersama kawanannya sempat diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat. Saat itu, dia bersama SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22) berupaya menyelundupkan sabu seberat 110 kilogram.
Atas perbuatannya, para tersangka pun dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Enam Tahanan Kabur dari Polsek Jatiasih Sudah Ditangkap, Satu Masih Buron
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, mengonfirmasi terkait tujuh warga binaan pemasyarakatan dari Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Pusat di Salemba, yang melarikan diri.
Identitas ketujuh warga tersebut di antaranya AAK bin R(22), J bin I (29), W bin T (47) MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30), AS bin N (27). Mereka diduga kabur pada Selasa (12/11/2024) pukul 07.50 WIB.
"Jadi, benar adanya ada tujuh orang warga binaan Rutan Kelas 1 Salemba Atau Rutan Kelas 1 di Jakarta Pusat yang kabur yang diduga tadi estimasi waktunya itu sekitar pukul Ketahuannya itu, pukul 7.50 sekian menit," ujar dia.
Aksi kabur tersebut pertama kali diketahui oleh petugas saat sedang melakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dengan regu jaga pagi.
"Nah setelah diadakan apel, penghitungan kamar per kamar. Di salah satu kamar, di kamar 16 blok S tepatnya, ditemukan pintu dalam keadaan terkunci dari dalam," kata dia dalam keterangannya.
Lantas, petugas pun mendobrak kamar tersebut. Ternyata, teralis di kamar mandi hunian sudah dalam keadaan terpotong atau dipotong. "Sudah terbuka teralisnya itu yang kawat, itu sudah terpotong atau terbuka," tukas dia.
Atas kejadian itu, petugas jaga melaporkan ke Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan diteruskan ke kepala Rutan Kelas 1 Salemba. Kemudian, pihak rutan bekerjasama dengan kepolisian yang kemudian memberitahukan ke pihak Kejaksaan dan Pengadilan yang sedang memproses perkara yang bersangkutan.
"Nah dari hasil penelusuran ada satu yang sudah menjadi narapidana dan enam orang itu masih dalam status terpidana. Dan, dari antara mereka ini ada beberapa yang sudah melakukan perbuatan lebih dari satu kali," tutup dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









