Polisi Buru Tujuh Tahanan Kabur dari Rutan Salemba, Ada Dalang Sindikat Narkoba Malaysia

AKURAT.CO Polisi memburu tujuh narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Salemba kelas I Jakarta Pusat. Salah satu tahanan yang kabur bernama Murtala Ilyas atau MT (42), yang merupakan otak intelektual narkoba dalam jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.
"Benar salah satunya adalah Murtala IIyas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (13/11/2024.
Adapun Murtala bersama kawanannya sempat diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat. Saat itu, dia bersama SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22) berupaya menyelundupkan sabu seberat 110 kilogram.
Atas perbuatannya, para tersangka pun dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Enam Tahanan Kabur dari Polsek Jatiasih Sudah Ditangkap, Satu Masih Buron
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, mengonfirmasi terkait tujuh warga binaan pemasyarakatan dari Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Pusat di Salemba, yang melarikan diri.
Identitas ketujuh warga tersebut di antaranya AAK bin R(22), J bin I (29), W bin T (47) MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30), AS bin N (27). Mereka diduga kabur pada Selasa (12/11/2024) pukul 07.50 WIB.
"Jadi, benar adanya ada tujuh orang warga binaan Rutan Kelas 1 Salemba Atau Rutan Kelas 1 di Jakarta Pusat yang kabur yang diduga tadi estimasi waktunya itu sekitar pukul Ketahuannya itu, pukul 7.50 sekian menit," ujar dia.
Aksi kabur tersebut pertama kali diketahui oleh petugas saat sedang melakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dengan regu jaga pagi.
"Nah setelah diadakan apel, penghitungan kamar per kamar. Di salah satu kamar, di kamar 16 blok S tepatnya, ditemukan pintu dalam keadaan terkunci dari dalam," kata dia dalam keterangannya.
Lantas, petugas pun mendobrak kamar tersebut. Ternyata, teralis di kamar mandi hunian sudah dalam keadaan terpotong atau dipotong. "Sudah terbuka teralisnya itu yang kawat, itu sudah terpotong atau terbuka," tukas dia.
Atas kejadian itu, petugas jaga melaporkan ke Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan diteruskan ke kepala Rutan Kelas 1 Salemba. Kemudian, pihak rutan bekerjasama dengan kepolisian yang kemudian memberitahukan ke pihak Kejaksaan dan Pengadilan yang sedang memproses perkara yang bersangkutan.
"Nah dari hasil penelusuran ada satu yang sudah menjadi narapidana dan enam orang itu masih dalam status terpidana. Dan, dari antara mereka ini ada beberapa yang sudah melakukan perbuatan lebih dari satu kali," tutup dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








