DPR: Pengawasan Ketat dan Pelatihan Rutin jadi Kunci Cegah Penyalahgunaan Senjata Api di Polri

AKURAT.CO Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menyerukan penguatan pengawasan dan pelatihan internal di lingkungan Polri sebagai langkah untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggotanya.
Ia menilai, insiden-insiden terbaru yang melibatkan aparat kepolisian menunjukkan perlunya evaluasi mendalam dan tindakan tegas.
"Kami mendesak Kapolri untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan senjata api. Ini sejalan dengan misi Polri sebagai institusi yang profesional, modern, dan tepercaya," ujar Adang, Sabtu (30/11/2024).
Adang menyoroti dua kasus menonjol yang terjadi baru-baru ini: penembakan oleh Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan terhadap Kepala Satuan Reserse Kriminal, serta penembakan siswa SMK 4 Semarang oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin.
Kedua peristiwa tersebut, menurutnya, menjadi peringatan serius akan pentingnya pengelolaan senjata api yang lebih ketat.
Baca Juga: Polisi Bakal Tes Kejiwaan Remaja yang Tusuk Ayah dan Nenek di Cilandak
Adang mengingatkan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009, yang menekankan prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas.
“Penggunaan senjata harus selalu terukur dan mengikuti prosedur yang jelas. Keamanan masyarakat dan aparat sendiri harus menjadi prioritas utama,” tegas mantan Wakapolri itu.
Ia juga mendorong adanya pelatihan rutin, evaluasi psikologis, dan sanksi tegas terhadap pelanggaran untuk memastikan aparat memiliki kontrol penuh dalam menggunakan senjata api.
Adang menekankan pentingnya penanganan setiap kasus penyalahgunaan senjata api secara transparan dan akuntabel.
Ia menyarankan agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta mekanisme hukum yang adil dilibatkan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Kita semua mendukung Polri dalam menjaga keamanan masyarakat. Namun, setiap tindakan yang melanggar aturan harus menjadi pelajaran untuk memperbaiki sistem di masa depan," tambahnya.
Baca Juga: Pengurus PP PBSI Periode 2024-2028 Resmi Dilantik, Ada Taufik Hidayat dan Mulyo Handoyo
Adang memastikan, Komisi III DPR RI akan terus mengawasi dan mendukung upaya Polri dalam meningkatkan profesionalisme dan menjaga keamanan masyarakat secara menyeluruh.
Ia berharap Polri terus memperkuat perannya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
"Langkah-langkah ini akan membawa Polri lebih dekat pada cita-cita menjadi institusi yang benar-benar profesional dan tepercaya," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









