DPR: Pengawasan Ketat dan Pelatihan Rutin jadi Kunci Cegah Penyalahgunaan Senjata Api di Polri

AKURAT.CO Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menyerukan penguatan pengawasan dan pelatihan internal di lingkungan Polri sebagai langkah untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggotanya.
Ia menilai, insiden-insiden terbaru yang melibatkan aparat kepolisian menunjukkan perlunya evaluasi mendalam dan tindakan tegas.
"Kami mendesak Kapolri untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan senjata api. Ini sejalan dengan misi Polri sebagai institusi yang profesional, modern, dan tepercaya," ujar Adang, Sabtu (30/11/2024).
Adang menyoroti dua kasus menonjol yang terjadi baru-baru ini: penembakan oleh Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan terhadap Kepala Satuan Reserse Kriminal, serta penembakan siswa SMK 4 Semarang oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin.
Kedua peristiwa tersebut, menurutnya, menjadi peringatan serius akan pentingnya pengelolaan senjata api yang lebih ketat.
Baca Juga: Polisi Bakal Tes Kejiwaan Remaja yang Tusuk Ayah dan Nenek di Cilandak
Adang mengingatkan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009, yang menekankan prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas.
“Penggunaan senjata harus selalu terukur dan mengikuti prosedur yang jelas. Keamanan masyarakat dan aparat sendiri harus menjadi prioritas utama,” tegas mantan Wakapolri itu.
Ia juga mendorong adanya pelatihan rutin, evaluasi psikologis, dan sanksi tegas terhadap pelanggaran untuk memastikan aparat memiliki kontrol penuh dalam menggunakan senjata api.
Adang menekankan pentingnya penanganan setiap kasus penyalahgunaan senjata api secara transparan dan akuntabel.
Ia menyarankan agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta mekanisme hukum yang adil dilibatkan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Kita semua mendukung Polri dalam menjaga keamanan masyarakat. Namun, setiap tindakan yang melanggar aturan harus menjadi pelajaran untuk memperbaiki sistem di masa depan," tambahnya.
Baca Juga: Pengurus PP PBSI Periode 2024-2028 Resmi Dilantik, Ada Taufik Hidayat dan Mulyo Handoyo
Adang memastikan, Komisi III DPR RI akan terus mengawasi dan mendukung upaya Polri dalam meningkatkan profesionalisme dan menjaga keamanan masyarakat secara menyeluruh.
Ia berharap Polri terus memperkuat perannya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
"Langkah-langkah ini akan membawa Polri lebih dekat pada cita-cita menjadi institusi yang benar-benar profesional dan tepercaya," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







