Kapolri Paparkan Strategi Pemberantasan Narkoba, Ajak Influencer Jadi Duta Anti Narkoba

AKURAT.CO Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan langkah-langkah strategis untuk memperkuat pemberantasan narkoba di Indonesia dalam konferensi pers terkait pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, Jaksa Agung, Menteri Imigrasi, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), perwakilan TNI dan Polri, Kepala Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kepala Staf Presiden (KSP) yang dilaksanakan di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, (5/12/2024).
Baca Juga: Firli Bahuri Temui Listyo Sigit Di Rumah Dinas Kapolri
Beberapa langkah strategis yang dipaparkan oleh Kapolri Listyo Sigit tersebut mencakup hal-hal berikut:
1. Penegakan Hukum yang Lebih Tegas
"Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap. Jaksa Agung sudah mendukung, dan kita harapkan Mahkamah Agung juga bisa memberikan vonis maksimal," ujar Listyo Sigit Prabowo.
Selain itu, Kapolri juga mengungkapkan bahwa narapidana yang terlibat dalam peredaran narkoba akan ditempatkan di fasilitas dengan pengamanan super maksimum. Hal ini bertujuan untuk memotong potensi pengendalian narkoba dari dalam penjara, terutama oleh narapidana yang telah divonis mati atau seumur hidup.
Polri juga akan memastikan pengawasan yang ketat terhadap narapidana, bahkan setelah mereka selesai menjalani hukuman.
“Kami akan memastikan bahwa mereka yang sudah keluar dari penjara tidak kembali terlibat dalam kegiatan narkoba,” tegasnya.
2. Edukasi dan Kampanye Publik
Kapolri juga menjelaskan upaya pencegahan yang akan terus dilakukan melalui kerja sama antara kementerian dan lembaga terkait.
Salah satu langkah konkret adalah dengan mewajibkan semua tempat yang terindikasi digunakan untuk transaksi narkoba, seperti kafe, restoran, dan tempat hiburan, untuk memasang stiker himbauan anti narkoba.
"Kami akan menempatkan stiker himbauan anti narkoba di tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi transaksi narkoba,” kata Kapolri.
Selain itu, pengawasan terhadap wilayah perbatasan dan jalur-jalur laut yang sering digunakan untuk penyelundupan narkoba juga akan diperketat.
3. Penguatan Pengawasan Transaksi dan Penerapan TPPU
"Kami sepakat untuk mengoptimalkan pembukuan dan penyitaan uang yang ada di rekening pelaku narkoba serta menerapkan TPPU dengan lebih ketat," ungkapnya.
Salah satu langkah yang diambil adalah memperpanjang durasi pemblokiran rekening pelaku narkoba dan mempermudah sistem penyitaan aset.
Pemerintah juga mendorong pembuat undang-undang untuk memberikan ruang kepada PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) agar bisa lebih cepat dalam memblokir transaksi dan menyita aset yang terkait dengan kegiatan narkoba.
Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Peredaran Narkoba Sindikat Malaysia, Sita 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi
4. Libatkan Duta Anti Narkoba dari Kalangan Artis dan Influencer
Sebagai bagian dari upaya edukasi dan publikasi, Kapolri juga menyampaikan pentingnya melibatkan influencer dan artis, khususnya mereka yang pernah menjadi pengguna narkoba, untuk menjadi duta anti narkoba.
"Kami berharap mereka bisa berbagi pengalaman dan menjadi contoh bagi masyarakat, terutama generasi muda," ujar Kapolri.
Kerja sama dengan influencer-influencer ternama lainnya juga akan dilakukan untuk semakin memperluas jangkauan kampanye anti narkoba.
Kapolri menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan sinergitas yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Semua langkah ini diambil untuk merealisasikan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









