5 Narapidana Bali Nine Dipulangkan ke Australia, Enggak Ada Pengampunan Apapun dari Indonesia

AKURAT.CO Pemerintah memastikan bahwa lima narapidana kasus Bali Nine yang dipulangkan ke Australia tetap menyandang status narapidana.
Mereka dipulangkan melalui mekanisme pemindahan tahanan atau transfer of prisoner.
Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens telah diterbangkan ke Australia pada Minggu (15/12/2024) pagi.
Baca Juga: ICJR: Pemberian Amnesti 44.000 Narapidana Harus Transparan dan Akuntabel
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, pemerintah Indonesia tidak memberikan pengampunan.
Syarat itu merupakan salah satu bagian dari Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis yang telah ditandatangani pemerintah Indonesia, diwakili oleh Menko Yusril, bersama Menteri Dalam Negeri Australia, Tony Burke, secara virtual pada Kamis (12/12/2024).
"Status mereka tetap narapidana. Kami memindahkan mereka ke Australia dalam status narapidana. Pemerintah Indonesia tidak memberikan pengampunan dalam bentuk apapun," ujar Yusril.
Baca Juga: 176.984 Narapidana Dapat Remisi Peringatan HUT ke-79 RI
Dalam kesepakatan tersebut juga tertulis bahwa pemerintah Australia menyatakan menghormati kedaulatan Indonesia dan keputusan hukuman oleh pengadilan Indonesia.
Nama Matthew Norman dan kawan-kawan akan dimasukkan dalam daftar cekal untuk mendatangi Indonesia.
Australia juga akan memberikan informasi kepada Indonesia terkait status dan perlakuan kepada para narapidana Bali Nine setelah pemindahan.
Baca Juga: Pernah Menyandang Status Narapidana, Kans Ahok Maju Pilgub DKI Jakarta Mulus Tak Terbentur Aturan
Menurut Yusril, kesepakatan ini ditandatangani dengan didasari oleh prinsip timbal balik atau resiprokal.
"Indonesia dan Australia berkomitmen untuk senantiasa bekerja sama dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan bersama, sesuai dengan kerangka hukum dalam negeri," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








