Viral Permintaan Maaf Band Punk Sukatani, Polri Tegaskan Tak Antikritik

AKURAT.CO Polri menanggapi viralnya Band punk asal Purbalingga, Sukatani, yang meminta maaf kepada Kapolri dan institusi Polri atas lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar", yang membahas mengenai oknum polisi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan Polri tidak antikritik. Komitmen tersebut, telah ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern, yaitu Polri tidak antikritik. Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kerap menegaskan hal tersebut kepada seluruh jajaran," kata Trunoyudo, dikutip Antara, Kamis (20/2/2025).
Diketahui, Band punk asal Purbalingga, Sukatani, baru-baru ini menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Kapolri dan institusi Polri atas lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar".
Permohonan maaf ini diunggah melalui akun media sosial Instagram @sukatani.band, pada Kamis (20/2/2025).
Gitaris Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti atau Electroguy dan Vokalis Sukatani, Novi Citra alias Twister Angel, menyampaikan permohonan maaf atas lirik lagu yang dianggap menyudutkan institusi kepolisian.
Sebagai informasi, salah satu bagian lirik pada lagu tersebut adalah ‘mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi’.
"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan," ucap Alectroguy.
Sukatani telah menarik lagu "Bayar Bayar Bayar" dari semua platform musik digital, termasuk Spotify dan Apple Music. Mereka juga mengimbau kepada para pengguna media sosial untuk menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu tersebut.
Lebih lanjut, gitaris dan vokalis Sukatani itu mengungkapkan, mengambil langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dan permohonan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








