Bareskrim Terus Usut Skandal Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut di Bekasi

AKURAT.CO Bareskrim Polri terus menyelidiki dugaan pemalsuan sertifikat hak milik (SHM) di perairan Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa 19 saksi, termasuk mantan dan kepala desa aktif, pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, serta pemohon SHM yang diduga tidak sah.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan, di antara saksi yang diperiksa terdapat 10 pegawai Kantor Pertanahan, tiga petugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta dua perangkat RT/RW di Desa Segarajaya.
Selain di Segarajaya, dugaan pemalsuan juga ditemukan di Desa Huripjaya.
Untuk menelusuri kasus ini, penyidik bersama tim dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah melakukan pengecekan fisik terhadap objek tanah yang bermasalah.
Baca Juga: Instagram Luncurkan Fitur Testimonial, Kreator Bisa Dapat Uang dari Dukungan Teks
“Kami telah mengundang sejumlah pihak dari kementerian, lembaga, dan instansi terkait untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini bertujuan untuk menelusuri proses penerbitan sertifikat tanah di kedua desa tersebut,” jelas Djuhandhani, Jumat (21/2/2025).
Penyelidikan juga menemukan bahwa beberapa sertifikat yang diduga palsu telah dijadikan jaminan di bank swasta.
Dari 93 SHM yang dianalisis, sejumlah dokumen ditemukan telah digunakan untuk memperoleh keuntungan finansial secara ilegal.
"Beberapa sertifikat ini sudah dijadikan jaminan di beberapa bank swasta," ungkap Djuhandhani.
Dengan bukti yang semakin kuat, penyidik optimistis dapat segera meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.
"Meskipun masih dalam proses analisis, kami yakin kasus ini segera naik ke tahap penyidikan," tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah Bareskrim Polri menerima laporan dari Kementerian ATR/BPN terkait dugaan pemalsuan SHM di kawasan perairan.
Baca Juga: Sah Pindah Federasi dari KNVB ke PSSI, Ole Romeny Bisa Bela Timnas Indonesia Maret Nanti!
Dengan temuan yang terus berkembang, Bareskrim berkomitmen mengungkap jaringan pelaku dan memastikan pihak yang terbukti bersalah dijerat sesuai hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







