Akurat
Pemprov Sumsel

Perangi Sindikat Internasional, BNN Sita Narkoba Senilai Rp1 Triliun dalam 3 Minggu

Ahada Ramadhana | 5 Mei 2025, 15:24 WIB
Perangi Sindikat Internasional, BNN Sita Narkoba Senilai Rp1 Triliun dalam 3 Minggu

AKURAT.CO Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom, mengungkapkan, dalam tiga minggu terakhir Februari 2025, pihaknya bersama sejumlah instansi berhasil membongkar 14 kasus narkotika, menangkap 37 tersangka, dan menyita 1,2 ton barang bukti narkoba.

Selain itu, BNN juga berhasil mengamankan aset senilai Rp25,4 miliar.

“Penyitaan ini berhasil menghentikan potensi peredaran uang sekitar Rp1 triliun untuk belanja narkoba, sekaligus mencegah 1,4 juta orang dari penyalahgunaan narkotika," ujar Marthinus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, Senin (5/5/2025).

Ia menuturkan, para tersangka yang diamankan berasal dari jaringan-jaringan lintas negara dan lintas provinsi.

Beberapa jaringan yang terungkap di antaranya adalah jaringan Malaysia–Aceh, Malaysia–Medan, Malaysia–Kalimantan Barat, Aceh–Medan–Jambi–Jawa, Balikpapan–Samarinda–Jawa, serta jaringan Mojokerto–Madura.

Guna memperketat pengawasan, BNN menetapkan 10 wilayah prioritas yang rawan menjadi jalur penyelundupan narkoba, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan seluruh pesisir barat Sulawesi.

Baca Juga: NICL Tancap Gas di Kuartal I-2025: Penjualan Naik 365 Persen, Tembus Rp543 Miliar

“Sepuluh wilayah ini adalah titik-titik paling strategis dan rawan yang menjadi pilihan jalur sindikat narkoba internasional," tegas Marthinus.

Dalam pemaparannya, Marthinus juga mengungkap fakta mengejutkan: berdasarkan survei tahun 2023, sebanyak 1,73 persen atau 3,33 juta penduduk usia 15–64 tahun terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dengan mayoritas dari kelompok usia produktif (15–49 tahun).

Perputaran uang dari narkoba di Indonesia sendiri diperkirakan mencapai Rp500 triliun per tahun.

Adapun lima provinsi dengan prevalensi penyalahgunaan narkoba tertinggi adalah:

- Sumatera Utara: 6,5 persen.
- Sumatera Selatan: 5,0 persen.
- DKI Jakarta: 3,3 persen.
- Sulawesi Tengah: 2,8 persen.
- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): 2,3 persen.

Marthinus menegaskan, angka ini menjadi sinyal serius bahwa Indonesia merupakan pangsa pasar besar bagi sindikat narkoba, baik domestik maupun internasional.

Hal ini diperkuat dengan hasil survei pemetaan indeks kawasan rawan narkoba tahun 2024 yang mencatat ada 9.270 kawasan rawan narkoba di seluruh Indonesia.

Sebanyak 457 kawasan dikategorikan sebagai kawasan berbahaya, sedangkan 8.813 kawasan masuk kategori waspada.

“Sebagai negara kepulauan yang terbuka, Indonesia memiliki banyak jalur penyelundupan narkoba, baik melalui laut, darat, maupun udara," tandas Marthinus.

BNN pun berkomitmen memperketat pengawasan, meningkatkan koordinasi antarinstansi, dan memperkuat program rehabilitasi dan pencegahan untuk membendung peredaran gelap narkoba di Tanah Air.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.