Akurat
Pemprov Sumsel

Keluarga Iptu Tomi Marbun Geruduk Bareskrim, Desak Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta

Moh.Apriawan | 14 Mei 2025, 22:20 WIB
Keluarga Iptu Tomi Marbun Geruduk Bareskrim, Desak Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta

AKURAT.CO Monterry Marbun, adik kandung Iptu Tomi Marbun, mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan bersama penasihat hukum dan puluhan pendukung yang mengenakan kaos bergambar sang perwira polisi yang hilang.

Kehadiran mereka bertujuan untuk mendesak Kapolri atau setidaknya Wakapolri agar memberikan perhatian langsung terhadap kasus hilangnya Iptu Tomi, Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni.

Monterry menegaskan bahwa pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke Divisi Propam Polri sejak Maret 2025, namun belum mendapat kejelasan.

"Ini soal nyawa. Kalau harus melalui surat-menyurat lagi, waktunya tidak akan cukup," ujar Monterry di depan wartawan di Jakarta Selatan, 14 Mei 2025.

Ia juga mempertanyakan apakah anggota Polres Teluk Bintuni, termasuk Kapolresnya, telah diperiksa sebagaimana yang dijanjikan dalam pembentukan tim pencari fakta oleh Paminal Mabes Polri.

Baca Juga: Munas JBMI, Arif Rahmansyah Marbun Secara Aklamasi Jadi Ketua Umum

Lebih lanjut, Monterry mengungkap bahwa keluarga tidak dilibatkan dalam proses pencarian, kecuali saat olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara itu, penasihat hukum keluarga, Donald Marbun, menjelaskan bahwa kedatangan mereka juga membawa surat permohonan kepada Kapolri agar segera membentuk tim pencari fakta, sebagaimana rekomendasi dari Komisi III DPR RI yang telah dikeluarkan pada 17 Maret 2025.

"Rekomendasi DPR sampai hari ini belum ditindaklanjuti. Kami mendesak agar Kapolri segera membentuk tim pencari fakta," tegas Donald.

Menurut keluarga, minimnya tindak lanjut dari institusi Polri terhadap hilangnya Iptu Tomi Marbun menimbulkan kejanggalan, terlebih Iptu Tomi merupakan penerima penghargaan Adhi Makayasa, sebuah prestasi tertinggi di lingkungan kepolisian.

Baca Juga: Kubu AHY Resmi Gugat Joni Allen Marbun Cs ke PN Jakpus

Diketahui, Operasi Alfa Bravo Moskona 2025 yang digelar dalam rangka pencarian Iptu Tomi Marbun resmi dihentikan pada 1 Mei 2025.

Operasi tersebut berlangsung sejak 18 Desember 2024 dan mencakup tiga titik pencarian utama di sekitar Sungai Rawara, Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni.

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa meskipun operasi tidak membuahkan hasil, seluruh upaya telah dilakukan secara optimal.

"Seluruh langkah pencarian dijalankan dengan komitmen, kehati-hatian, dan semangat kemanusiaan," ujar Johnny dalam pernyataan tertulisnya.

Johnny juga menambahkan bahwa pihaknya tetap membuka ruang bagi informasi baru yang dapat mengarah pada keberadaan Iptu Tomi.

Hasil rekonstruksi kejadian menunjukkan bahwa sembilan orang menyeberangi Sungai Rawara pada hari kejadian, delapan di antaranya selamat, sedangkan Iptu Tomi menjadi satu-satunya yang hilang dan belum ditemukan hingga kini.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.