Polisi Imbau Masyarakat Setop Sebarkan Unggahan Grup Facebook 'Fantasi Sedarah'

AKURAT.CO Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat, untuk berhenti menyebarkan postingan atau unggahan terkait akun grup di Facebook bernama Fantasi Sedarah, yang berisi konten hubungan sedarah atau inses.
Saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami kasus konten hubungan sedarah atau inses tersebut.
"Jangan meng-'upload' lagi. Kami mengimbau masyarakat. Bijak bermedsos, kita menggunakan medsos untuk hal-hal yang positif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (17/5/2025).
Ade Ary berharap, masyarakat juga aktif untuk melakukan patroli siber media sosial (medsos) dan jangan mudah menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.
Baca Juga: Kementerian PPPA Koordinasi dengan Polri Tindak Tegas Grup Facrbook 'Fantasi Sedarah'
"Supaya ruang siber itu menjadi baik. Kemudian, hal-hal yang sensitif, terkait kasus ini kan norma-norma kesusilaan. Jangan sampai melanggar norma-norma kesusilaan, norma-norma hukum," imbuhnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya masih menyelidiki akun grup di Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses, yang sedang ramai diperbincangkan di medsos.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Polisi Roberto Pasaribu menjelaskan, akun bernama 'Fantasi Sedarah' tersebut telah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan. "Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








