Tersangka Aborsi di Bandar Lampung Ajukan Praperadilan, Natalia Rusli Desak Pengawasan Ketat

AKURAT.CO Pasangan kekasih Bilie dan Putri, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan aborsi ilegal di Bandar Lampung, mengajukan praperadilan melalui kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.
Kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung setelah keduanya diduga melakukan aborsi dengan cara meminum pil penggugur kandungan di salah satu kamar Hotel Astori, lalu mengubur janin berusia tujuh bulan di kawasan Sumber Rejo, Kemiling.
Pengamat hukum, Natalia Rusli, menegaskan, tindakan keduanya melanggar hak hidup janin dan harus diproses secara hukum hingga tuntas.
Ia meminta Komisi Yudisial (KY) pusat dan wilayah, serta lembaga pengawas lain, mengawasi proses praperadilan tersebut.
“Saya sudah bersurat ke KY pusat dan daerah, Bawas Mahkamah Agung, Kejati Lampung, KPK, dan Ombudsman agar mengawal jalannya sidang praperadilan ini,” ujar Natalia dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).
Sidang praperadilan ini teregistrasi di PN Tanjung Karang dengan nomor perkara 8/Pid.Pra/2025/PN Tjk, dan dipimpin oleh hakim Alfarobi.
Baca Juga: Empat Izin Tambang Dicabut, Harapan Baru Lindungi Raja Ampat dari Ancaman
Natalia berharap publik ikut mengawasi dan memastikan proses hukum berjalan objektif dan transparan.
“Janin itu adalah manusia yang punya hak hidup. Maka para tersangka harus dihukum setimpal sesuai KUHP,” tegasnya.
Natalia juga mendesak hakim agar tidak hanya berpegang pada aspek formil, namun juga mempertimbangkan hati nurani dan nilai-nilai kemanusiaan dalam proses praperadilan.
Ia menekankan pentingnya proses hukum berlanjut hingga ke pengadilan untuk menjamin keadilan.
“Ini soal penegakan hak asasi manusia. Tidak boleh ada ruang bagi pelanggaran HAM dalam bentuk apa pun, termasuk terhadap janin dalam kandungan,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








