Pramono Terima Surat Pengunduran Diri Dirut Food Station Usai Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, resmi menerima surat pengunduran diri Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengoplosan beras premium.
Pengunduran diri ini disampaikan melalui Sekretaris Daerah, dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pramono menegaskan, Pemprov Jakarta mendukung sepenuhnya proses hukum dan tidak akan melakukan intervensi sedikit pun terhadap penyidikan yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Dirut Food Station Tersangka Kasus Beras Oplosan, Distribusi Pangan di Jakarta Tidak Terganggu
"Sambil menunggu surat penetapan resmi dari Kepolisian, saya sudah menerima laporan soal pengunduran diri Dirut Food Station. Ini bentuk tanggung jawab pribadi yang kami hargai," ujar Pramono dalam keterangan tertulis, Jumat (1/8/2025).
Tak berhenti di situ, Pramono menyebut skandal ini sebagai titik balik bagi penguatan tata kelola BUMD. Dia menuntut, seluruh direksi BUMD untuk menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.
"BUMD bukan sekadar bisnis, tapi perpanjangan tangan pemerintah untuk melayani rakyat. Maka integritas adalah harga mati," jelasnya.
Meski badai tengah menerpa, Pemprov Jakarta memastikan layanan distribusi pangan strategis tetap berjalan normal. "Yang utama adalah memastikan distribusi pangan tidak terganggu. Ini menyangkut perut jutaan warga Jakarta," tegasnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan, 3 Petinggi Food Station Belum Ditahan
Sebagai bentuk transparansi, Pemprov Jakarta juga membuka kanal pengaduan publik bagi masyarakat yang menemukan beras tidak sesuai standar. Aduan dapat disampaikan ke nomor 0821-3700-1200.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri telah menetapkan tiga petinggi PT Food Station Tjipinang Jaya (FS) sebagai tersangka kasus dugaan pengoplosan beras premium. Ketiganya diduga kuat memperdagangkan beras tak sesuai standar mutu dan label kemasan.
Mereka adalah Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya (FS), Karyawan Gunarso (KG); Direktur Operasional PT Food Station Tjipinang Jaya, Ronny Lisapaly (RL); dan RP yang menjabat Kepala Seksi Quality Control PT Food Station Tjipinang Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









