Penerapan Asas Nemo Plus Juris dalam Perjanjian Jual Beli

AKURAT.CO Asas nemo plus juris atau versi lengkapnya nemo plus juris ad alium transfere potes quam ipse habet adalah sebuah asas hukum yang memiliki arti "tidak seorang pun dapat mengalihkan hak yang besar daripada yang ia miliki."
Asas ini menyatakan bahwa seseorang tidak boleh mengalihkan hak atas tanah melebihi yang sebenarnya ia miliki.
Pengimplementasian asas ini untuk memastikan peralihan hak atas tanah yang sah dan oleh pihak yang berwenang dengan pihak yang memadai.
Baca Juga: Panduan Lengkap Jual Beli Emas Antam: Tips Aman, Legal, dan Untung Maksimal!
Dalam konteks pertanahan, asas tersebut digunakan sebagai alat bukti yang kuat atas hak tanah yang kemudian dibuat sebuah sertifikat sebagai alat yang sah atas peralihan kepemilikan tanah. Sebagaimana dituang dalam Putusan Nomor: 2/Pdt.G/2021/Pn.Kln. Orang yang berhak menguasai benda tersebut adalah pemilik yang sah.
Sebagai Bukti Proses Pengalihan Pemilik
Dalam proses pengalihan hak milik tanah harus dilakukan pembuatan akta. Baik akta jual, akta beli akta waris dan akta yang ditandangani pihak-pihak yang berkepentingan saat proses pengalihan hak tanah tersebut.
Pembuatan akta tanah ini dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Supaya akta peralihan hak tanah tersebut dapat dijadikan sebuah bukti sebagai akta di peradilan maupun dijadikan sebagai dasar pembuatan sertifikat.
Baca Juga: Kasus Jual Beli Pulau di Situs Asing Bukan Pertama Kali, Pemerintah Harus Tindak Tegas
Ini sebagai antisipasi jika ada yang menjual atau mengalihkan tanah yang bukan haknya atau mengalihkan yang lebih dari hak yang ia miliki, maka tindakan tersebut dapat dibatalkan.
Laporan: Okky Tri Nugroho/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






