Komisi III DPR: Komisi Percepatan Reformasi Polri Bukti Keseriusan Prabowo Benahi Kepolisian

AKURAT.CO Komisi III DPR RI menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang baru-baru ini melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri, sebagai bagian dari upaya mempercepat terwujudnya institusi kepolisian yang profesional, humanis, dan responsif terhadap dinamika keamanan nasional.
“Komisi Percepatan Reformasi Polri ini kami pandang sebagai terobosan penting Presiden Prabowo untuk mempercepat transformasi Polri agar lebih profesional dan humanis,” ujar Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiyallah Ilyas, di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Hasbiyallah menilai, kehadiran komisi yang beranggotakan 10 tokoh lintas latar belakang itu akan memperkuat arah reformasi Polri melalui rekomendasi dan analisis strategis yang aplikatif.
“Komite ini diharapkan mampu mengidentifikasi kebutuhan strategis dan menghasilkan rekomendasi konkret bagi pembenahan institusi kepolisian,” jelasnya.
Politisi PPP itu menekankan, tantangan keamanan nasional saat ini semakin kompleks di tengah pesatnya kemajuan teknologi informasi.
Polri, kata dia, perlu memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan infrastruktur untuk menghadapi kejahatan siber, judi online, hingga penyebaran hoaks.
“Judi online, serangan siber, dan provokasi digital yang memecah belah masyarakat kini menjadi ancaman harian. Karena itu, dibutuhkan aparatur yang profesional, adaptif, dan memiliki kemampuan teknologi yang kuat. Di sinilah arti penting Komisi Percepatan Reformasi Polri,” tegasnya.
Baca Juga: Pramono Janji Akan Terbuka Terkait Kasus Dugaan Mark Up Pengadaan Mesin Jahit di Jaktim
Komposisi Tokoh Kredibel
Hasbiyallah juga menilai komposisi anggota komisi yang terdiri dari tokoh-tokoh berpengalaman menjadi jaminan kualitas bagi hasil rekomendasi nantinya.
Dalam komite tersebut tercatat nama-nama penting seperti Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta sejumlah mantan Kapolri: Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, Jenderal (Purn) Tito Karnavian, dan Jenderal (Purn) Idham Azis, serta mantan Wakapolri Komjen (Purn) Ahmad Dhofiri.
Selain tokoh kepolisian, komisi juga melibatkan pakar hukum dan kenegaraan seperti Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, dan Oto Hasibuan.
“Deretan tokoh dengan integritas tinggi itu menjadi jaminan bahwa rekomendasi yang lahir akan relevan dan dapat diterapkan untuk memperkuat reformasi Polri,” ujarnya.
Hasbiyallah berharap kehadiran Komisi Percepatan Reformasi Polri dapat mempercepat reformasi yang menyeluruh dan berkelanjutan sehingga memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian.
“Dengan struktur komisi yang kuat dan kredibel, kami optimistis proses reformasi Polri akan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Ini penting demi terwujudnya institusi kepolisian yang profesional, imparsial, dan semakin dicintai masyarakat,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








