AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur. Dalam operasi senyap tersebut, Wali Kota Madiun, Maidi, dikabarkan menjadi salah satu pihak yang diamankan oleh tim penyidik KPK.
Informasi yang dihimpun pada Senin (19/1/2026), menyebutkan OTT telah dilakukan sejak Minggu malam, 18 Januari 2026. Sejumlah pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan awal di wilayah Madiun.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan keterangan resmi terkait perkara tersebut maupun pihak-pihak yang terlibat.
Baca Juga: KPK Diminta Serius Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Korupsi Oleh Jampidsus
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, serta Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Namun, hingga kini belum ada tanggapan yang diberikan.
OTT di Madiun ini menambah daftar operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang Januari 2026. Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menggelar OTT di Jakarta yang berujung pada penetapan lima tersangka.
Baca Juga: Selain Korupsi Kuota Haji Kemenag, KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Haji di BPKH
Kelima tersangka tersebut masing-masing adalah Dwi Budi (DWB) selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Agus Syaifudin (AGS) selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara, Askob Bahtiar selaku aparatur sipil negara yang tergabung dalam tim penilai, Abdul Kadim Sahbudin (ABD) selaku konsultan pajak, serta Edy Yulianto (EY) selaku staf PT WP.
Sebagaimana prosedur penindakan, KPK memiliki waktu paling lama 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dan mengumumkan secara resmi perkara yang tengah ditangani.
Publik kini menunggu penjelasan terbuka dari KPK terkait konstruksi perkara OTT di Madiun, termasuk dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakanginya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









